Berkat Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Halsel Kembali Peroleh Prestasi dari Bawaslu RI

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anugerah Bawaslu Halsel (Doc:Bawaslu)

Anugerah Bawaslu Halsel (Doc:Bawaslu)

LABUHA, JS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kembali menerima anugerah (penghargaan) keterbukaan informasi publik dari Bawaslu RI.

Sebelumnya, Bawaslu Halmahera Selatanjuga menerima penghargaan dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) atas kinerja kehumasan untuk menyampaikan informasi tentang pengawasan penyelenggara pemilu tahun 2024.

Untuk itu, penghargaan berupa anugrah keterbukaan informasi publik bawaslu tahun 2024, merupakan penghargaan kedua kalinya yang diterima oleh Bawaslu Halsel dari Bawaslu RI.

“Iya, untuk Maluku Utara hanya Bawaslu Halsel yang terima anugerah keterbukaan informasi publik dari Bawaslu RI,” ungkap Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar saat diwawancarai wartawan diruang kerjanya Jumat, (27/9/2024).

Anugerah Penghargaan diberikan Bawaslu RI kepada Bawaslu Halsel (Doc: Bawaslu)

Lebih lanjut, Rais menyampaikan terima kasih kepada awak media yang selalu memberikan informasi ke publik tentang kerja kerja Bawaslu Halsel kepada masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis yang selalu pro aktif dalam memberitakan setiap kegiatan dan kerja kerja Bawaslu kepada masyarakat,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu dua periode ini menambahkan, media merupakan mitra strategis dalam melakukan sosialisasi dan memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat, sehingga peran media sangat penting dalam membantu kerja kerja bawaslu dari sisi pengawasan pemilukada.

“Apa yang kita raih saat ini bukan suatu keistimewaan, tapi bagian dari spirit untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan yang lebih baik dan pro aktif,”pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru