Peduli Bencana Banjir Rua, IAD Kejaksaan Halsel Salurkan Berbagai Bantuan

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IAD Kejaksaan Malut dan Halsel Salurkan Bantuan

IAD Kejaksaan Malut dan Halsel Salurkan Bantuan

LABUHA, JS – Kejaksaan Negeri Kabupatem Halmahera Selatan, Maluku Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Halsel menggelar Sosbud Peduli kepada para korban bencana alam di ternate kelurahan RUA, Minggu (1/9/2024) kemarin.

Kegiatan Sosbud Peduli tersebut digelar
dalam rangka memperingati Hari Ulang Thun Kejaksaan ke-79 dengan tema “Hari lahir kejaksaan sebagai simbol terwujudnya kedaulatan penuntutan dan advocaat general”

Kegiatan itu dijalanlan langsung Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku Utara, Tyna dan Yusran Perwakilan Kehaksaan Negeri Halmahera Selatan. Turut hadir juga perwakilan dari IAD Halmahera Selatan.

Kegiatan Sosbud Peduli ini Kejaksaan Halmahera Selatan mengantarkan bantuan berupa pakaian layak pakai, bahan pangan dan donasi dana langsung kepada para korban banjir bandang di rumah-rumah relasi keluarga korban banjir yang berada di Kelurahan RUA, Kecematan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Bantuan Sosbud Peduli itu diterima fitrah selaku korban banjir bandang yang kehilangan orangtua-nya, dan warga lain yang juga kehilangan sebagian besar anggota keluarga.

Mewakili Kejaksaab Halmahera Selatan, Ketua IAD Maluku Utara menyampaikan Semoga para korban banjir bandang RUA di berikan ketabahan dan kesabaran dalam melewatinya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada ibu bhayangkari halmahera selatan yang turut berpartisipasi dalam memberikan sumbangan kepada korban banjir bandang di RUA.

“Barang siapa yang meringankan (beban) seorang muslim yang sedang kesulitan maka Allah akan meringankan (bebannya) di dunia dan akherat”,”ucapnya (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru