Jelang Pendaftaran Cakada, Bawaslu Halsel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Bawaslu Halsel Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri

FOTO: Bawaslu Halsel Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri

LABUHA, JS – Jelang pendaftaran calon Kepala Daerah (Pilkada), Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menggelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan Safiun Radjulan, mewakili Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, bertempat di Aula Hotel Buana Lipu Labuha, Selasa (30/07/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 1509 Labuha, Mayor Inf. Muhammad Ikbal dan Kabag OPS Polres Halmahera Selatan, Kompol Jamaluddin selaku pemateri, para Pimpinan OPD, utusan Polres dan Kodim 1509 Labuha, Puskesmas serta ASN lingkup Pemkab Halmahera Selatan.

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, SH, mengatakan untuk menegakkan netralitas ASN, Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan.

Komisioner dua periode ini bilang dia punya pengalaman selama menjabat sebagai komisioner Bawaslu dari berbagai tahapan itu ada ASN yang diberhentikan.

Hal itu kata Rais merupakan hasil catatan pengawasan Bawaslu Halmahera Selatan pada Pemilihan sebelumnya, sanksi yang dikenakan mulai dari penurunan pangkat hingga seterusnya.

Namun yang paling tinggi itu lanjut dia, Halmahera Selatan pernah masuk dalam 10 besar daerah di Indonesia soal netralitas ASN yang melanggar terkait dengan ikut serta politik praktis di tahun 2020.

Dan alhamdulillah berkat upaya penanganan yang kami lakukan bersama semua pihak kita bisa keluar dari zona merah, ujar Rais.

“Ini karena setiap momentum semua unsur terkait kita libatkan untuk menjaga netralitas termasuk memerangi berita bohong atau Hoax.”ungkap Ketua Bawaslu.

Lanjut Rais mengatakan tujuan kegiatan sosialisasi, yakni meminimalisir dan mengidentifikasi potensi ketidak netralan ASN, Polri, TNI dalam pelaksanaan Pilkada nanti.

Bawaslu berharap agar ASN, TNI dan Polri bisa menjaga netralitas sehingga menghasilkan Pilkada yang aman, damai, tenteram dan berkualitas.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, saat membuka acara mengatakan kegiatan ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga netralitas ASN di pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan, agar pelaksanaan Pilkada tahun 2024 bisa berlangsung sesuai aturan.

Mantan Kadis Pendidikan ini bilang kegiatan sosialisasi ini juga penting agar ASN bisa memahami mana hal yang boleh dan mana hal yang tidak boleh yang bisa berdampak melanggar aturan.

Dengan adanya jadwal tahapan Pilkada yang telah dirilis KPU melalui Perturan PKPU nomor 2 tahun 2024, ini akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon.

Dirinya berharap seluruh tahapan nanti dapat berjalan secara khitmat dan lancar serta kondusif, melalui peran serta penyelenggara dan masyarakat.

Sekda juga bilang sosialisasi ini penting dlaksanakan karena penyelenggaraan pesta demokrasi selalu melahirkan catatan berbagai jenis pelanggaran, utamanya terkait dengan netralitas ASN yang tidak selaras dengan UU.

“Kami berharap ASN Halmahera Selatan netral tanpa menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis.”ungkap Sekda Safiun Radjulan.

Dia juga menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu agar ASN mampuh merefleksikan kembali Tupoksi yang dijalankan secara profesional untuk mengabdi pada negara. (*)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru