JAKARTA, – DPC Partai Kebangkitan Bangsa akhirnya legah dengan hasil penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pulau Morotai dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ini setelah hasil penjaringan desk Pilkada yang telah diputuskan oleh DPP PKB dengan memberikan SK rekomendasi kepada bakal pasangan calon (bapaslon) atas nama Syamsudin Banyo dan Judi Robert Efendi Dadana, Kamis, 4 Juli 2024.
Ketua DPC PKB Pulau Morotai, Suaib Hi. Kamel kepada jarumsatu.com, mengaku legah dengan hasil kerja dari desk Pilkada.
“Ini bisa dibilang suatu rangkaian yang cukup panjang dari desk pilkada PKB Morotai. Mulai dari tahapan penjaringan bakal calon sampai ke UKK dan hasilnya sudah di keluarkan rekom,” ucap Suaib di kantor DPP PKB, jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.
Keputusan PKB mengusung Syamsudin Banyo dan Judi Robert Efendi Dadana, kata Suaib, diumumkan Dewan Pengurus Pusat PKB setelah melalui proses yang matang dengan mempertimbangkan beragam aspek.
“Dalam keputusan itu tentu DPP PKB memerintahkan seluruh struktur pengurus PKB Morotai termasuk anggota legislatif untuk bekerja keras memenangkan pilkada,” ungkapnya.

Ia yakin bapaslon yang di usung PKB makin memperkuat elektabilitas di Morotai, sebab keduanya punya basis massa yang kuat.
“Kami targetkan menang telak, apalagi ini bola tengah dan itu semua punya optimisme yang sama tetapi bismillah, dengan kebersamaan kita bisa mewujudkan,” katanya.
Suaib menambahkan, komunikasi politik tentu terus jalan dan paslon yang diusung PKB juga terus menjalin komunikasi dengan parpol lain guna menambah dukungan kursi.
“Kami berharap semuanya bisa diajak untuk membangun dan membawa perubahan di Kabupaten Morotai. Kebersamaan, sinergi, dan kolaborasi tentu penting untuk membangun Morotai. Mari kita berbenah bersama dan jemput kemenangan,” tandasnya.
Sekedar diketahui bahwa, partai besutan Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Kabupaten Morotai berhasil merebut dua kursi DPRD dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Setelah periode sebelumnya hanya mengantongi satu kursi DPRD. (Red)*

















