LABUHA, JS – Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar meminta anggota Panwaslu di 30 Kecamatan se – Kabupaten Halmahera Selatan bekerja optimal mengawasi secara ketat tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024 nanti.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar saat membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih yang berlangsung di aula Hotel Buana Lipu, Senin (24/6/2024).
Ia mengatakan, tahapan pencocokan dan penelitan atau coklit data pemilih yang digelar KPU, merupakan agenda penting yang patut diawasi secara ketat.
Menurutnya, apabila proses coklit tidak dilaksanakan secara akurat di tingkat Desa. Berimbas pada penetapan daftar pemilih sementara (DPS) sampai pada tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) nantinya.
“Makanya, saya pertegas kepada seluruh jajaran Adhoc di Kecanmatan dalam hal ini Panwascam dan PKD harus bekerja ekstra. Karena, tugas kita (Bawaslu) adalah melakukan setiap tahapan pengawasan,” ujarnya.
Sukseskan hajatan demokrasi yang dihelat setiap lima tahunan ini, Rais mengajak masyarakat Halmahera Selatan berperan aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan tahapan coklit agar hak konstitusi setiap warga negara dapat tersalurkan dalam perhelatan Pilkada tahun ini.
“Pilkada ataupun Pemilu ini tanggungjawab kita semua, sehingga lapisan masyarakat harus berpartisipasi karena mulai besok KPU sudah laksanakan coklit,” imbuhnya.
Selain itu, Rais juga menyampaikan jumlah DPT Halmahera Selatan pada Pemilu 14 Februari 2024, tercatat sebanyak 193.599 suara.
Sementara daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sebanyak 180.301. Jumlah ini tentu berkurang dari DPT karena pada Pemilu lalu, ada beberpa TPS khusus di Pulau Obi.
“Iya, Pemliu kemarin warga ber-KTP di luar juga bisa memilih karena ada Pilpres. Tapi di Pilkada ini yang wajib memilih hanya warga ber KTP Halmahera Selatan,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan Bimtek yang digelar di aula hotel Buana Lippu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar didampingi Kordiv Pengawasan dan Penindakan (HP2H) Bawaslu, Hans William Kurama, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Hijra Kamuning dan Plt korsek kantor Bawaslu, Kamil Muis. (Red)















