LSM SPMDP Desak Polres Halsel Proses Hukum Istri Sekdes Berlaga Preman di Desa Suma Tinggi

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, JS –  LSM sentral pemberdayaan masyarakat desa pesisir (SPMDP) desak Kepala Desa (Kades) copot jabatan sekertaris Desa Suma Tinggi. Desakan ini disampaikan adanya kasus dugaan penganiayaan bidan Desa oleh istri sekertaris desa tersebut.

Selain itu SPMDP juga mendesak Polres Halmahera Selatan untuk proses hukum istri sekdes yang berlaga preman.

“Kami meminta kepada Kades desa Suma Tinggi dan polres proses hukum istri sekdes desa suma tinggi karena di duga menganiyaya tenaga medis di desa. lanjut Asbur, sebagai pembelajaran harusnya bidan dan perawat desa di apresiasi dan di dukung dalam menjalankan tugas bukan menciptakan kondisi yang membuat para petugas kesehatan tidak nyaman apalagi menganyaya,” tegas ketua LSM SPMDP Halsel Asbur abu kepada Jarumsatu, Kamis (19/6/2024).

Dugaan penganiayaan ini menurut Asbur sangat disayangkan. Pasalnya bidan desa yang menjadi tulang punggung kesehatan bagi masyarakat di desa, namun tidak disuport dan diberlakukan secara tidak manusiawi.

Lanjut dia, sebagai pemerintah dess sudah sepatutnya memberikan contoh pelayanan yang baik tergadap masyarakat desa.

“Istri dari Sekdes harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakatnya bukan berlaga preman,”tandasnya.

Asbur bilang kepala Desa Suma Tingga harus mengambil langka atas kasus ini agar menjadi efek jerah terhadap warga masyarakat lainnya. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru