Bupati Bassam Warning 10 OPD Penghasil PAD

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, JS – 10 OPD yang bakal di evaliasi, disampaikan Bupati Bassam saat rapat paripurna Ranperda LPJ tahun anggaran 2023 di Aula Kantor DPRD Halmahera Selatan, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan. Kamis (13/6/2024).

Hal ini juga disampaikan Bupati Bassam saat pidato menanggapi tanggapan dan pandangan umum fraksi-fraksi terkait laporan pertanggung jawaban (LPJ) TA 2023.

Ijinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi atau seluruh pandangan dan tanggapan yang diberikan terhadap ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kabupaten halmahera selatan tahun anggaran 2010 tiga yang telah disampaikan pada tanggal 12 juni tahun 2023.

“Semua pandangan dan tanggapan tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada tahap berikutnya,”ucap Bassam.

Lanjutnya sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna DPRD tentang pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten halaman Selatan tahun anggaran 2023, maka terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan tersebut dapat kami sampaikan jawaban berikutnya silpa tahun 2023 sebesar 66,4 miliar jika kita bandingkan dengan Silva Tahun 2022 mengalami penurunan.

“Silva dapat terjadi karena adanya pelampauan pendapatan atau efisiensi belanja Namun kami menyadari bahwa tahun 2003 Silva yang terjadi merupakan Silva atas tidak tercapainya output pekerjaan kami sepakat dengan saran yang diberikan dan akan melakukan upaya untuk meminimalisasi hal yang sama di tahun-tahun mendatang,”jelasnya.

Kemudian untuk piutang terdapat penyelesaian piutang pendapatan pada opd terkait di kesempatan ini kepada pimpinan instruksikan segera melakukan upaya strategis dalam penagihan piutang atau tunggakan pendapatan tersebut sehingga dapat memperbesar ruang fiskal kita di tahun 2024.

“Terkait adanya kelebihan belanja dana hibah maupun Bansos yang melebihi pagu anggaran dapat kami jelaskan bahwa hal ini dikarenakan adanya penambahan Pagu belanja hibah dan Banser setelah penetapan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 penambahan ini disesuaikan dengan besaran pendapatan dana insentif daerah di kesejahteraan masyarakat yang tertuang dalam PMK nomor 97 tahun 2003 yang baru disesuaikan setelah Penetapan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun 2023. Data belanja di sebagaimana dimaksud akan kami sampaikan pada tahap pembahasan berikutnya,”pungkas Bassam

“atas catatan lainnya dari Fraksi Golkar diantaranya prioritas terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang infrastruktur kesehatan, pendidikan, tani, nelayan dan kesejahteraan lainnya serta prioritas kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat peningkatan sumber daya manusia di bidang pendidikan bersinergi dalam percepatan proyek strategis nasional merupakan atensi yang baik dan menjadi perhatian kami ke depan,”sambungnya.

Selain pandangan Fraksi Partai Golkar Bupati Halmahera Selatan juga menanggapi pandangan Fraksi Partai PKB terkait dengan DBH provinsi, OPD Penghasil PAD, Bantuan Sosial Masyarakat, Proyek Penanganan Bencana, dan Pembangunan Penataan kawasan Pantai Labuha Pamboang.

Orang nomor satu di Kabupaten Halmahera Selatan itu menyampaikan bahwa DBH provinsi sebesar 54, 7 miliar yang tidak terealisasi dari target yang ditetapkan sebesar 80, 6 miliar secara akumulasi piutang DBH provinsi per 31 desember 2023 adalah sebesar 83, 8 miliar dan sampai akhir bulan Mei tahun 2024 ini baru terbayarkan 13, 8 miliar.

“Kami telah melakukan upaya dalam pendakian tersebut diantaranya berkordinasi secara Intens dengan pihak Provinsi Maluku Utara dan juga kami melakukan kerjasama bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan serta upaya lainnya,”ujarnya

Selain itu Bupati Halmahera Selatan juga mengatakan bakal melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa opd penghasil pad telah melakukan upaya-upaya yang maksimal dalam mencapai realisasi PAD sesuai dengan yang ditargetkan.

“Untuk itu 10 OPD penghasil PAD yang menjadi perhatian kami terutama opd penghasil retribusi hingga capaian realisasi retribusi dapat meningkat dari tahun 2023,”tukas Bassam

“Di tahun 2023 terdapat beberapa program pemberian bantuan berupa beras atau sembako pada masyarakat dan mendapat respon baik dari masyarakat yang menerima olehnya itu perlu menjadi pertimbangan kita bersama atas keberlanjutan program ini dan bersama-sama mengawal agar program ini tetap tepat sasaran,”paparnya

Kemudian permintaan atau pandangan evaluasi lapangan terkait pelaksanaan pekerjaan proyek penanganan bencana Bupati Halmahera Selatan mengatakan bahwa BPBD akan menjadi perhatian bersama dan kemudian mengambil langkah dalam rangka memastikan apakah penganggaran tersebut masuk dalam dinas teknis sebagaimana yang diusulkan atau masih tetap pada BPBD.

“kita tentu sepakat yang paling penting adalah pekerjaan itu sudah dilakukan dengan baik sesuai spesifikasi teknis dan bermanfaat buat masyarakat,”tandasnya

Selain itu Bassam juga sepakat bahwa batas waktu penyelesaian pembangunan penataan kawasan pantai yang menggunakan skema multiyer sesuai waktu yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah atau sebagaimana tertuang dalam kontrak pekerjaan. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru