LABUHA, JS – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan kembali mendesak Pemda Halsel carikan solusi pengolahan hasil pohon Enau (Seho red) untuk bahan pangan lainnya.
Desakan ini disanpaikan Ketua GAMKI Halsel Leonar Hana Salaudin menyusul adanya penyitaan ratusan kantong minuman keras jenis captikus oleh Polsek Bacan Timur pada Selasa, (11/6/2024) kemarin.
Menurit Bung Leonar operasi pemusnahan minuman keras yang dilakukan Polsek Bacan Timur sudah sesuai dengan regulasi perda tentang peredaran minuman keras di Halmahera Selatan.
“Itu sudah tupoksinya pihak penegak hukum. Akan tetapi Pemda Halsel harus mencarikan solusi untuk olahan buah pohon enau dijadikan jenis bahan makan atau pangab lain yang bisa dimanfaat oleh petani pohon enau di Halmahera Selatan,”ucap Leonar kepada Jarumsatu, Rabu (12/6/2024).
Dia menambahkan hasil olahan pohon aren dijadikan minuman keras jenis captikus karena para petani pohon enau sendiri tidak menemukan cara lain untuk dijadikan bahan pangan siap konsumsi selain Captikus tersebut.
Selain tidak ada sulusi, hampir rata-rata petani pohon enau di Halsel khusunya Kecamatan Bacan, Bacan Timur dan Bacan Timur Tangah membiayai anak sekolah hingga kulia merupakan hasil dari jualan captikus.
“Tiga kecamatan ini anak mereka bisa disekolahkan melalui hasil dari jualna captikus yang dibuat dari pohon enau itu. Jika setiap petani diberikan bantuan atau solusi dari pemda maka mereka tidak akan lagi produksi minuman keras karena sudah ada cara lain yang difasilitasi pemda halsel,”jelasnya.
Ia lantas meminta kepada Bupati Halsel Bassam Kasuba agar mendesak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan untuk menghadirkan solusi pengolahan buah enau untuk bahan pangan lain selain minuman keras jenis captikus tersebut. (Red)















