Harita Nickel Umumkan Tambah Dua Unit Usaha Baru untuk Keberlanjutan dan Efisiensi Operasional

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Perusahaan Harita Nickel di Kepulauan Obi (Istimewa)

Tampak Perusahaan Harita Nickel di Kepulauan Obi (Istimewa)

JAKARTA, JS – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, hari ini mengumumkan pendirian dua entitas baru, PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS) dan PT Cipta Kemakmuran Mitra (CKM), sebagai bagian dari inisiatif strategis perusahaan untuk memperkuat komitmennya terhadap keberlanjutan dan meningkatkan efisiensi operasional.

Roy Arman Arfandy, Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel), menyatakan, “Pembentukan kedua unit usaha ini merupakan langkah signifikan dalam strategi kami untuk meningkatkan keberlanjutan dan efisiensi operasional.

“Dengan mengolah sisa hasil produksi menjadi produk yang lebih bernilai, kami tidak hanya mengoptimalkan operasi kami, tetapi juga memperkuat komitmen kami terhadap pengelolaan lingkungan,”ucap Arman

Lanjut dia, PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS) didirikan dengan fokus pada peningkatan praktik pengelolaan sisa hasil produksi. Entitas ini akan mengolah sisa hasil produksi dari proses HPAL, berupa tailing, menjadi barang-barang bernilai ekonomi, selaras dengan prinsip ekonomi sirkular. Dengan mengubah sisa hasil produksi menjadi produk bernilai tambah, PT BBS akan berkontribusi pada tujuan keberlanjutan perusahaan dan efisiensi operasional.

PT Halmahera Persada Lygend (anak perusahaan yang dimiliki langsung sebesar 45% oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk) memegang 21.026 saham (kepemilikan 94,24%), sementara Hong Kong Blue Whale International Limited memegang 1.285 saham (kepemilikan 5,76%).

Dia mengungkapkan PT Cipta Kemakmuran Mitra (CKM) didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dengan memproduksi kapur tohor atau quicklime, salah satu bahan utama yang diperlukan untuk proses pemurnian bijih nickel kadar rendah menggunakan teknologi High-Pressure Acid Leach (HPAL).

Unit usaha baru ini bertujuan untuk memastikan stabilitas dan efisiensi pasokan bahan utama ini, sehingga mendukung proses produksi dan efektivitas operasional secara keseluruhan. PT Trimegah Bangun Persada Tbk memegang 4.040 saham (kepemilikan 40%), sementara Hong Kong Blue Whale International Limited memegang 6.060 saham (kepemilikan 60%).

Tentang Harita Nickel

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Selain IUP Pertambangan, perusahaan sejak 2016 telah memiliki pabrik peleburan (smelter) nikel saprolit dan sejak 2021 juga memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel limonit di wilayah operasional yang sama. Kedua fasilitas tersebut hadir untuk mendukung amanat industrialisasi dari pemerintah Indonesia. Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit (kadar rendah) dengan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL). Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, menjadi produk bernilai strategis berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Dengan teknologi yang sama, MHP sebagai intermediate product telah berhasil diolah menjadi produk akhir berupa nikel sulfat dan kobalt sulfat yang merupakan material inti pembuatan katoda sumber energi baru, yaitu baterai kendaraan listrik. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru