Ayo Daftar, 249 Panwas Desa Akan Di Rekrut Bawaslu Halmahera Selatan

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, JS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan akan merekrut kembali calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang akan bertugas pada pemilihan kepala Daerah serentak tahun 2024.

Pendaftaran PKD ini dibuka, setelah menerima Keputusan Bawaslu Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk pemilihan tahun 2024.

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar mengatakan PKD yang akan direkrut sebanyak 249 orang, berdasarkan jumlah desa yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan.

Lebih lanjut, Rais menyampaikan berdasarkan Juknis, Pendaftaran PKD untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 akan dibuka pada 18 sampai 21 Mei 2024 mendatang.

“berusia paling rendah 21 tahun, berdomisili di desa masing masing berdasarkan kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP-el, tentu juga bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye paslon presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD, serta paslon kepala daerah, menjadi syarat utama dalam perekrutan ini,”ujar Rais

Rais juga mengajak kepada Putra-Putri terbaik Halmahera Selatan untuk mendaftarkan diri sebagai pejuang Demokrasi. Informasi lebih lanjut bisa datang di sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, dan/atau langsung di sekretariat panwaslu kecamatan masing-masing.

“Bagi masyarakat pemilih yang memenuhi persyaratan untuk menjadi PKD yang akan bertugas mengawasi tahapan pelaksanaan pemilihan tahun 2024, dapat menyampaikan surat lamaran ke sekretariat Bawaslu Halmahera Selatan, untuk Kecamatan dalam Kota dan untuk kecamatan diluar kota dapat menyampaikan berkas administrasinya di sekretariat Panwaslu Kecamatan masing masing,”tandasnya. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru