Tarian Togal di Pesta Adat MASATAWA, Ikbal: Sudah Menjadi Tradisi “Orang Makean”

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Tarian Togal Keluar Besar MASATAWA di Desa Kampung Makian. (Doc Istimewah)

Tampak Tarian Togal Keluar Besar MASATAWA di Desa Kampung Makian. (Doc Istimewah)

LABUHA, JS – Usai Pengukuhan Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar (IKB) MASATAWA masa bakti 2024-2029, Keluarga besar Masatawa di Kabupaten Halmahera Selatan menggelar pesta togal yang merupakan adat dan tradisi orang makean.

Tarian Togal merupakan tarian adat suku Makean, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, di  Indonesia dan dapat ditarikan oleh semua kalangan masyarakat.

Tampak Tarian Togal Keluar Besar MASATAWA di Desa Kampung Makian. (Doc Istimewah)

“Jadi ada Instrumen yang digunakan tarian ini adalah Tifa, Fiol, dan Saragi serta diiringi oleh dendang syair dan pantun. Kesenian Togal biasanya ditampilkan dalam acara adat atau penyambutan tamu,”jelas Ketua Umum IKB Masatawa Ikbal Hi. Musfata saat ditemui Jarumsatu di tengah pesta togal berlangsung, di Desa Kampung Makian Jumat malam Sabtu pukul 22:00 Wit

Kepala Dinas Pemuda dan olahraga itu menuturkan bahwa Tarian Togal ada dan berkembang sebelum Indonesia dalam masa penjajahan. Togal di kembangkan oleh Para tetua orang makean ratusan tahun lalu.

Tampak Penampilan Tarian Togal saat Hari-hari besar maupun penjemputan tamu istimewa. Salah Satu Tarian Togal dari Desa Talimau yang ditampilkan di Benteng Oranje. Foto: Dokumentasi ICCF 2019

Menurutnya Togal adalah tarian kedaerahan atau lebih dikenal dengan identitas “orang makean” atau suku makean. Secara etimologis kata togal sendiri, ‘toga’ yang berarti jubah; pakian hakim atau para wisudawan, sedangkan kata ‘gala’ berati pesta besar.

“Togal dikenal dengan istilah atau dalam bahasa makean “Fiyol” dan alat-alat dalam tarian togal diantaranya, fiyol, gambus, atipa, suling, dan pakian adat. Istilih fiyol dalam masyarakat suku makian yaitu “Do’oma dokuka ” artinya ‘Anak kecil’. Tarian togal juga menjadi simbol “Orang Makean” dan dilakukan pada saat menyambut hari-hari besar dalam tradisi orang Makean,”tutur Ikbal.

“Tarian ini menunjukan suatu kebanggaan masyarakat suku makean, yang mengistilahkan tarian togal sebagai pesta rakyat,”tandasnya.

Mantan Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan ini menambahkan pada umumnya ibu-ibu yang usianya 30, 40, dan 50 tahun ke atas “baronggeng togal” “artinya menari togal” harus berkebaya, memakai sarung dan selendang. Mereka duduk berbaris di bawah tenda sembari mengikuti komentator yang memberikan abah-abah dalam tarian togal.

Doc Ibu-ibu yang hendak menggunakan Kebaya Saat Pesta Togal. (Istimewah)

Menariknya, tarian togal ini perempuan yang lebih dulu bernaris sambil menunggu bapak-bapak datang mencari pasangan ronggeng (Menari Red)

“Jika ibu-ibu wajib pakai kebaya begitu juga  laki laki   memakai kemeja berlengan panjang  dan kopiah.  Ini  busana  wajib yang biasanya  dipakai ketika  menghadiri pesta togal,”ungkap Ikbal Ketua IKB- Masatawa yang juga Ketua harian IKB- Makayoa. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru