Kasus Dugaan Penyiksaan Jurnalis Sukandi “Jalan di Tempat”, POMAL Ternate Didesak Lebih Serius

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis. (FOTO: Tempo/Imam Sukamto

Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis. (FOTO: Tempo/Imam Sukamto

LABUHA, Jarumsatu.com – Penyelidikan kasus dugaan penyiksaan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan tiga anggota TNI-AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara, terhadap jurnalis Sukandi Ali terkesan lamban ditangani penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Ternate.

Lambannya penanganan perkara dugaan pidana yang terjadi di Pos AL Pelabuhan Perikaman Panamboang, Halmahera Selatan itu diketahui tim kuasa hukum korban saat mengecek perkembangan kasus tersebut di POMAL Ternate, Senin (22/4).

Hasilnya, oleh POMAL diberitahukan bahwa penyelidikan baru pada pemeriksaan terduga pelaku dan korban sendiri.

Bahtiar Husni, salah satu kuasa hukum dari korban Sukandi menyebutkan, bahkan pihaknya dan korban belum juga mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari POMAL Ternate.

“Tadi ketika mendatangi Kantor Lanal Ternate, kami diberitahu oleh Danpomal bahwa sejauh ini sudah ada pemeriksaan kepada para pelaku. Meski begitu, tidak secara detail siapa saja yang sudah dimintai keterangan,” kata Bahtiar.

Padahal, kata Bahtiar, pihaknya telah menyodorkan saksi yang dapat dimintai keterangan atas kasus tersebut, namun sampai saat ini para saksi belum juga diperiksa oleh penyidik POMAL.

Mirisnya, Danpomal menyampaikan bahwa perkara ini kalau boleh diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tentu sebagai kuasa hukum kami keberatan, sebab sebelumnya yang pernah disampaikan Komandan Lanal bahwa perkara ini tetap diselesaikan secara hukum, maka kami tentu menuntut hal itu untuk sampai ke Pengadilan Militer,” kata Bahtiar tegas.

Menurut Bahtiar, jika kasus ini selesai begitu saja secara kekeluargaan, makantidak ada efek jera bagi para pelaku. Selain itu, korban sendiri pun dengan tegas ingin melanjutkan kasus ini.

“Kepada Danlanal Ternate agar kasus tindakan penganiayaan ini bisa dibawa sampai ke pengadilan militer. Selaku tim hukum, kami juga tidak main-main dengan pengawalan kasus ini,” ucap dia.

Anggota tim hukum lainnya, Mirjan Marasaoly juga menegaskan, upaya hukum terkait kasus ini tetap dijalankan sesuai dengan yang pernah disampaikan Danlanal Ternate.

Kasus ini kata Mirjan, harus sampai ke tahap Pengadilan Militer, paling tidak ada kepastian hukum dan juga efek jera terhadap pelaku. Saat ini, kurang lebih enam orang saksi yang sudah pihakya sodorkan untuk dipanggil dan dimintai keterangan penyidik POMAL.

“Kami berharap para saksi yang telah kami sampaikan kepada penyidik itu harus diperiksa, karena menurut kami pihak-pihak tersebut tahu persis tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI-AL itu,” cetus dia. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru