LABUHA, Jarumsatu.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan (Halsel) Jadwalkan pemeriksaan Sarka Eladjouw.
Sarka Eladjouw merupakan Calon Anggota DPD Repoblik Indonesia Dapil Maluku Utara. Pemeriksaan itu dalam kasus penipuan terhadap salah satu pengusaha di Desa Wayaloar pada beberapa tahun lalu.
Kasus penipuan itu sudah ditangani sejak beberapa bulan lalu oleh Reskrim Polres Halsel. Namun bertepatan dengan Pemilihan Legislatif maka ditunda sementara.
Namun saat ini pemilihan telah berakhir dan terduga pelaku akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.
“Soal kasus Sarka penyidik akan kirim undangan pemeriksaan lagi,” ujar Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Roy Sobar, Selasa (27/02/2024)
Roy beralasan bahwa sementara banyak anggotanya masih dalam agenda pengawalan pleno di KPUD Halsel sehingga menunggu paska pleno langsung diundang untuk diperiksa.
“Kita kirim undangan lagi. Untuk saat ini anggota kita masi banyak kawal pleno,” tandasnya.(red)















