Polisi Jadwalkan Periksa Sarka Eladjouw

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarka Eladjouw (foto:Istimewah)

Sarka Eladjouw (foto:Istimewah)

LABUHA, Jarumsatu.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan (Halsel) Jadwalkan pemeriksaan Sarka Eladjouw.

Sarka Eladjouw merupakan Calon Anggota DPD Repoblik Indonesia Dapil Maluku Utara. Pemeriksaan itu dalam kasus penipuan terhadap salah satu pengusaha di Desa Wayaloar pada beberapa tahun lalu.

Kasus penipuan itu sudah ditangani sejak beberapa bulan lalu oleh Reskrim Polres Halsel. Namun bertepatan dengan Pemilihan Legislatif maka ditunda sementara.

Namun saat ini pemilihan telah berakhir dan terduga pelaku akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.

“Soal kasus Sarka penyidik akan kirim undangan pemeriksaan lagi,” ujar Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Roy Sobar, Selasa (27/02/2024)

Roy beralasan bahwa sementara banyak anggotanya masih dalam agenda pengawalan pleno di KPUD Halsel sehingga menunggu paska pleno langsung diundang untuk diperiksa.

“Kita kirim undangan lagi. Untuk saat ini anggota kita masi banyak kawal pleno,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru