LABUHA, Jarumsatu.com – Ketua BPD Prapakanda Budiarjo terancam dipolisikan oleh redaksi media online JarumSatu.com.
Awalnya salah satu berita yang dimuat oleh redaksi media online JarumSatu.com dibagikan ke grup keluarga Soma Maluku Utara yang dalamnya termasuk Budiarjo.
Tanpa ada angin dan hujan, tiba- Budiarjo mengomentari link berita yang dibagikan dengan mengejek berita tidak berbobot.
Padahal sumber berita itu salah satu komisioner KPUD Halsel Halid A. Rajak yang memberikan penegasan terkait dengan dugaan pemotongan honor KPPS di Kecamatan Kayoa Selatan.
“Ceyyy..berita tar (tidak) berbobot ini,” tulis Budiarjo pada komentar link berita yang di bagikan di Grup WatshAap Ikatan Ketualga Soma Maluku Utara, pada Selasa (26/02).
Anehnya lagi, Budiarjo juga dengan tegas mengatakan berita tersebut pantas dibaca oleh orang gila atau tidak waras.
“Yang baca cocok orang gila,” tandasnya.
Menanggapi masalah komentar tidak seharusnya dilontarkan seorang Ketua BPD terhadap produk jurnalis, Pimred JarumSatu.com Fadli Nasir mengecam tindakan Budiarjo.
Fadli menyebut Budiarjo sebagai seorang pejabat desa, tidak sepantasnya menyebut produk jurnalis pantas di baca oleh orang gila sebab media jarumsatu.com berbadan hukum. Otomatis berita yang buat benar-benar dari produk jurnalis.
Menurutnya perlakukan Budiarjo sangat mencoreng citra jurnalis sebab komentarnya dalam grup yang memiliki anggota lebih dari satu.
“Masa seorang ketua BPD Prapakanda punya perlakukan seperti itu, kok bisa ya berita telah dipublikasi itu sudah termasuk produk jurnalis, ini kan mencoreng kinerja pers,” ujar Fadli, Selasa (27/02
Dia menegaskan, dalam jangka 1×24 jam suara Budiarjo tidak meminta maaf secara terbuka maka atas nama redaksi JarumSatu.com bakal melaporkan bersangkutan ke pihak yang berwajib.
“Saudara Budiarjo yang terhormat kami beri waktu 1×24 jam untuk mengklarifikasi dan meminta maaf, kalaupun itu tidak dilakukan maka saudara kami akan mengadukan ke pihak yang berwajib,” tegas Fadli.
Sementara itu, Ketua Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) Halsel Sadam Hadi meminta kepada Bupati dan DPMD yang membidangi BPD segera mengambil tindakan evaluasi terhadap saudara Budiarjo yang seenaknya mencoreng citra pers di Halsel.
“Iya komentar begini kan tidak pantas apalagi dia sebagai BPD. Jadi ini termasuk penghinaan produk pers maka kami minta Bupati dan DPMD segera evaluasi bersangkutan yang tidak tahu menghargai kinerja pers,” terangnya.
Sebab kata Sadam, Budiarjo ini sudah sering kali melontarkan kata-kata melalui media sosial yang tidak sepantasnya ditunjukan seorang pejabat desa.(red)















