Hina Produk Jurnalis, Ketua BPD Prapakanda Terancam Dipolisikan

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Jarumsatu.com – Ketua BPD Prapakanda Budiarjo terancam dipolisikan oleh redaksi media online JarumSatu.com.

Awalnya salah satu berita yang dimuat oleh redaksi media online JarumSatu.com dibagikan ke grup keluarga Soma Maluku Utara yang dalamnya termasuk Budiarjo.

Tanpa ada angin dan hujan, tiba- Budiarjo mengomentari link berita yang dibagikan dengan mengejek berita tidak berbobot.

Padahal sumber berita itu salah satu komisioner KPUD Halsel Halid A. Rajak yang memberikan penegasan terkait dengan dugaan pemotongan honor KPPS di Kecamatan Kayoa Selatan.

“Ceyyy..berita tar (tidak) berbobot ini,” tulis Budiarjo pada komentar link berita yang di bagikan di Grup WatshAap Ikatan Ketualga Soma Maluku Utara, pada Selasa (26/02).

Anehnya lagi, Budiarjo juga dengan tegas mengatakan berita tersebut pantas dibaca oleh orang gila atau tidak waras.

“Yang baca cocok orang gila,” tandasnya.

Menanggapi masalah komentar tidak seharusnya dilontarkan seorang Ketua BPD terhadap produk jurnalis, Pimred JarumSatu.com Fadli Nasir mengecam tindakan Budiarjo.

Fadli menyebut Budiarjo sebagai seorang pejabat desa, tidak sepantasnya menyebut produk jurnalis pantas di baca oleh orang gila sebab media jarumsatu.com berbadan hukum. Otomatis berita yang buat benar-benar dari produk jurnalis.

Menurutnya perlakukan Budiarjo sangat mencoreng citra jurnalis sebab komentarnya dalam grup yang memiliki anggota lebih dari satu.

“Masa seorang ketua BPD Prapakanda punya perlakukan seperti itu, kok bisa ya berita telah dipublikasi itu sudah termasuk produk jurnalis, ini kan mencoreng kinerja pers,” ujar Fadli, Selasa (27/02

Dia menegaskan, dalam jangka 1×24 jam suara Budiarjo tidak meminta maaf secara terbuka maka atas nama redaksi JarumSatu.com bakal melaporkan bersangkutan ke pihak yang berwajib.

“Saudara Budiarjo yang terhormat kami beri waktu 1×24 jam untuk mengklarifikasi dan meminta maaf, kalaupun itu tidak dilakukan maka saudara kami akan mengadukan ke pihak yang berwajib,” tegas Fadli.

Sementara itu, Ketua Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) Halsel Sadam Hadi meminta kepada Bupati dan DPMD yang membidangi BPD segera mengambil tindakan evaluasi terhadap saudara Budiarjo yang seenaknya mencoreng citra pers di Halsel.

“Iya komentar begini kan tidak pantas apalagi dia sebagai BPD. Jadi ini termasuk penghinaan produk pers maka kami minta Bupati dan DPMD segera evaluasi bersangkutan yang tidak tahu menghargai kinerja pers,” terangnya.

Sebab kata Sadam, Budiarjo ini sudah sering kali melontarkan kata-kata melalui media sosial yang tidak sepantasnya ditunjukan seorang pejabat desa.(red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru