Wanatira Persada Sukses Tanaikan Kewajiban DAS 1.076 Hektar di Hutan Maluku Utara

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Jarumsatu.com – PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, telah menuntaskan kewajibannya untuk melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Halmahera Barat.

Rehabilitasi DAS dilakukan di kawasan hutan lindung Gunung Hamiding I, Kecamatan Ibu, seluas 1.076 hektar, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor: 1/1/IPPKH-PB/PMA/2018 tanggal 19 Januari 2018.

Serah terima rehabilitasi DAS dari PT Wanatiara Persada kepada pemerintah dilaksanakan pada Senin (19/2/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur PT Wanatiara Persada, Suherman, Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Lahan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang diwakili oleh Ir. Dyah Murtiningsih M. Hum, dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas, H. Samsu.

Dalam sambutannya, Dirjen PDASRL, Dyah Murtiningsih. mengapresiasi PT Wanatiara Persada yang telah menyelesaikan kewajiban rehabilitasi DAS dengan baik.

“Saya berharap hasil dari rehabilitasi DAS ini dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Dyah Murtiningsih.

Ia juga mengimbau perusahaan-perusahaan lain yang memiliki kewajiban serupa untuk segera menyelesaikannya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, H. Samsu, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengelola kawasan hutan yang telah direhabilitasi ini dan memanfaatkannya bersama masyarakat, salah satunya dengan sistem perhutanan sosial.

Ia menjelaskan bahwa dalam rehabilitasi DAS ini, tidak hanya tanaman kehutanan yang ditanam, tetapi juga tanaman buah-buahan, seperti cengkeh, pala, kenari, dan durian, yang sesuai dengan sosial budaya masyarakat setempat.

“Tujuannya adalah untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan dan peningkatan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” kata Samsu.

Sebagai informasi, PT Wanatiara Persada adalah salah satu dari lima perusahaan yang melakukan serah terima rehabilitasi DAS pada hari itu.

Perusahaan lainnya adalah PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), yang juga berlokasi di Maluku Utara.

PT Wanatiara Persada menggunakan jasa konsultan CV Berkah Hijrah, yang berkomitmen untuk menggunakan tenaga kerja lokal dalam kegiatan rehabilitasi DAS.

Rehabilitasi DAS adalah salah satu upaya untuk memperbaiki lingkungan dan menurunkan emisi karbon, yang merupakan isu global saat ini.

Tidak ada usaha yang sia-sia dalam hal ini, dan PT Wanatiara Persada telah menunjukkan contoh yang baik bagi perusahaan-perusahaan lain. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru