Inspeksi Ditempat Hiburan Malam, Disnakertrans Halsel Temukan banyak Ledis tidak Miliki AK1

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Ledis di Cafe Bungalow 1 Desa Marabose.

Puluhan Ledis di Cafe Bungalow 1 Desa Marabose.

LABUHA, Jarumsatu.com Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Halmahera Selatan, didampingi rombongan Satpol PP gelar inspeksi di tempat hiburan malam.

Hal ini Disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Halsel, Soadri Inggratubun kepada Jarumsatu, Kamis (18/1/2024).

Menurutnya, Sidak tersebut dalam rangka mengecek indentitas para pekerja Cafe di Kota Labuha.

“Jadi kita cek mereka, karena wajib untuk mereka miliki AK1, selain itu kita juga mengkroscek para ledis yang bekerja di atas 6 bulan wajib pindah domisili di tempat dia berkerja,”ujar

Inspeksi di Cafe Incana Desa Marabose

Langka ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah daerah untuk menertibkan para migrasi luar daerah yang berkerja di wilayah Halmahera Selatan.

“Apalagi ini memasuki tahun pemilu jadi kita harus tertib kan pekerja luar yang datang bekerja di Halmahera Selatan”, tandasnya.

Soadri menambahkan, bahwa kartu kuning atau AK1 adalah kartu tanda pencari kerja yang berguna untuk melamar pekerjaan di instansi pemerintah (ASN) maupun swasta.

“Mulai besok dan seterusnya kita menunggu meraka datang ke kantor untuk proses pembuatan kartu kuning karena banyak dari dorang yang tidak punya kartu kuning atau AK1”,pungkasnya.

Sebelumnya, amatan media ini inspeksi tersebut dilakukan di semua tempat hiburan malam diantaranya, Cafe Bungalow 1, Bungalow 2, Cafe Hoox, Cafe Incana, Rama Karaoke, dan Buana Lipu (BL). Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru