LABUHA, Jarumsatu.com – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, membuka forum konsultasi publik rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJPD) Halsel 2024 – 2025, di Hotel Buana Lipu, Selasa (16/01/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Bapenas, ketua DPRD , unsur Forkopimda Plus, Jajaran pimpinan OPD, kepala instansi vertikal, Rektor, pimpinan BUMN, BUMD, perusahaan swasta dan sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Bupati Bassam menyampaikan, ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang berkenan hadir mengikuti forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD Halsel tahun 2025 – 2045.
Menurutnya, Pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPB ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah sebelum perumusan rancangan akhir RPJPB.
Kata Bassam, Hal ini tentunya sesuai dengan apa yang tertera dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJPD) dibahas bersama dengan para kepala organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan pada forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
“Masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang mengikuti pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal rencana
pembangunan jangka panjang (RPJPD),”tandas Bassam
Lanjut dia, Forum konsultasi publik ini juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Halsel dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPB) dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) provinsi Maluku Utara.
Adapun rancangan teknokratik visi rencana pembangunan jangka panjang daerah Halsel tahun 2025 – 2045 adalah “halmahera selatan sebagai hub kemaritiman wilayah timur indonesia yang maju dan berkelanjutan” dengan misi :
1. Mewujudkan transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola pemerintahan; 2. Mewujudkan supermasi hukum dan stabilitas wilayah; 3. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi;
4. Mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan; 5. Mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan; dan 6. Mewujudkan kesinambungan pembangunan.
“Melalui visi dan misi yang telah kami rumuskan dan susun tersebut, tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap rancangan akhir rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPD) tahun 2025 – 2045 dan diskusi dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Halmahera Selatan ini di masa mendatang”,ucapnya.
Namun demikian, visi dan misi yang telah dirumuskan tersebut, tentunya masih membutuhkan masukan-masukan segar dari pemangku kepentingan yang hadir pada hari ini, dengan kata lain visi dan misi bukan tidak dapat dirubah, karena proses penyusunan RPJPD akan terus mengalami penyempurnaan baik dari sisi tekrokratik, partisipatif maupun politis hingga ditetapkannya dengan peraturan daerah bersama DPRD Halsel.
Selanjutnya dalam kerangka penyusunan rancangan awal rpjpd kabupaten halmahera selatan tahun 2025 – 2045 ini, ada beberapa hal yang kami sampaikan, semoga dapat dapat menjadi perhatian kita semua, yaitu :
1. dalam forum konsultasi publik ini, nantinya akan disampaikan permasalahan yang menjadi isu daerah yang sudah dituangkan dalam rancangan awal RPJPD
kabupaten halmahera selatan tahun 2025 – 2045.
2. rpjpd kabupaten halmahera selatan tahun 2025 – 2045 menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik rpjmd kabupaten halmahera selatan tahun 2025 – 2030 yang sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan rkpd kabupaten halmahera selatan tahun 2025.
3. rpjpd kabupaten halmahera selatan tahun 2025 – 2045 akan menjadi rujukan bagi para kontestan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dalam menyusun formulasi visi, misi dan program prioritas yang merupakan implementasi dari rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten halmahera selatan tahun 2025 – 2045.
“Kami berharap proses konsultasi publik dan proses lainnya dalam penyusunan rpjpd kabupaten halmahera selatan tahun 2025 – 2045 bisa berjalan dengan baik dan lancar sehingga target penetapan rpjpd bersama dengan dprd kabupaten halmahera selatan dapat diselesaikan pada pertengahan tahun 2024 sebelum berakhirnya periode RPJPD kabupaten Halmahera Selatan tahun 2005 – 2025,”pungkasnya. (Red)















