Jelang Pemilu 2024, Ketua dan Sekertaris KIPP Malut Imbau KPU-Bawaslu Perlu Selektif

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua (Nurdin I Muhammad) dan sekretaris (Iwan Seber) KIPP Malut

Ketua (Nurdin I Muhammad) dan sekretaris (Iwan Seber) KIPP Malut

TERNATE, Jarumsatu.com Jelang Pemilu pada Februari 2024 mendatang, Kordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Maluku Utara, menghimbau kepada KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota agar perlu selektif saat perekrutan anggota KPPS dan Pengawas TPS.

Hal ini disampaikan Ketua KIPP Provinsi Malut Nurdin I Muhammad kepada Jarumsatu, melalui rilis resminya, Senin, (15/1/2024).

Menurut Nurdin, berkaca pada pengalaman pemilu sebelumnya di tahun 2019, telah memakan korban cukup banyak, oleh karena itu faktor kesehatan petugas perlu mendapat perhatian serius pada pemilu tahun 2024 mendatang. KPU dan Bawaslu perlu mengikhtiarkan hal ini sehingga kondisi sebelumnya dapat diantisipasi sedari dini.

“Pastikan petugas sehat secara fisik (jasmani dan rohani) factor usia dan sudah tentu jejak rekamnya memiliki integritas dan komitmen baik, sehingga pelaksanaan pemilu yang berlangsung umum dan juga berkomitmen terhadap rezim pemilu kali ini dapat berlangsung fair,”imbuh Nurdin.

Kata Nurdin, KIPP juga mengingatkan KPU dan Bawaslu agar dalam perekrutan petugas KPPS dan PTPS ini, jangan sampai ada pengurus partai politik atau tim sukses yang mendaftar, kalau ada yang mendaftar dan lulus, ini bisa menjadi pertanyaan dan masalah. Mari kita jadikan pemilu yang bermartabat.

Selain itu, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Maluku Utara juga mengingatkan kembali seluruh ASN di seluruh kabupaten dan Kota, agar menjaga netralitas menjelang pemilihan umum Presiden Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD Kabupaten kota pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Sesuai dengan komitmen pemilu yang bermartabat dan berintegritas, kami meminta kepada para Pejabat dan ASN untuk ikut serta membantu menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat dalam menghadapi momentum politik pada 14 februari 2024,”terang Nurdin

“Mari secara bersama-sama kita mengawal agenda pemilihan umum ini dari berbagai potensi penggunaan/isu politik identitas, dalam hal ini identitas keagamaan, sara, antar golongan dan lainnya,”sambungnya.

Nurdin bilang jika menggunakan politik identitas akan sangat besar mudharatnya, karena dapat memecah persatuan dan disintegrasi bangsa. Hindari simbol – simbol dan gerakan jari karena hal demikian juga dapat berindikasi pelanggaran. Pemilu untuk rakyat dalam menentukan nasib bangsa dan negara Indonesia 5 Tahun mendatang. Jangan Golput, gunakan hak pilih anda.

Sementara itu, Sekertaris KIPP Maluku Utara, Iwan Seber berharap agar mekanisme pelaporan dana kampanye harus di taati oleh peserta pemilu. Pasalnya, KIPP menilai banyak modus dana kampanye yang sering terjadi diantaranya adanya penerimaan dana kampanye yang melebihi batasan, sumbangan dana kampanye dari pihak lain baik perorangan, dengan teknik memecah (split) transaksi sumbangan.

Selain itu, Kata Iwan adanya penerimaan dana kampanye dari pihak perseorangan kepada caleg melalui rekening pribadi calon, tanpa melalui mekanisme RKDK serta melebihi batasan sumbangan dana kampanye.

Lanjut Iwan, ini menggambarkan tidak terindikasikan profil penyumbang akibat adanya penyetoran tunai dalam jumlah yang sangat signifikan. Indikasi pemanfaatan sarana koperasi sebagai alat menghimpun dan memindahkan dana kampanye, pemanfaatan rekening lain selain RKDK sebagai tempat penampungan dan penggunaan dana kampanye.

“Dengan kondisi demikian, maka KIPP memandang problem ini menjadi perhatian serius bagi Bawaslu dalam ranah pengawasan dana kampanye,”pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru