Polisi Periksa Empat orang Saksi Kasus Pengeroyokan di Halmahera Selatan

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPTU Ray Sobar,
Kasat Reskrim Polres Halsel,

IPTU Ray Sobar, Kasat Reskrim Polres Halsel,

LABUHA, Jarumsatu.com Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan melakukan pengembangan, penyelidikan kasus pengeroyokan yang melibatkan dua pemuda di Halmahera Selatan.

Sebelumnya laporan yang diterima Jarumsatu Udin (50) Korban, dikeroyok oleh dua orang pelaku Udin mengalami luka di bagian testa dan mulut keluar darah setelah dipukuli pelaku.

Kedua terduga pengeroyok Aldo dan Rafel diduga menganiaya Udin karena tersinggung.

“Terjadi ketersinggungan antara saya dan pelaku sehingga terjadi cekcok mulut hingga saya dianiaya oleh kedua pelaku dirumah saya sendiri pada Sabtu, (25/11/2023),”tuturnya

Pengeroyokan terhadap Udin terjadi dirumahnya Desa Kaputusan, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan. Peristiwa pengeroyokan terjadi saat Udin (korban)  berada dirumahnya (TKP)  bersama istri dan seorang keluarganya sekitar pukul 20.00 Wit. Kemudian, kedua terduga penganiayaan Aldo dan rafel datang lakukan aksi pengeroyokan dalam kondisi mabuk alkohol.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Ray Sobar saat dikonfirmasi Senin (11/12/2023) mengatakan sesuai laporan dari korban, saksi di TKP, yaitu istri korban dan tetangga, sudah diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halsel.

“Kasus itu sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa saksi, setelah ini kalau bukti-bukti sudah cukup kami segera gelar perkara untuk penetapan tersangka,”tandas Ray

Menurutnya, Untuk saat ini para pelaku  disangkakan dengan 351 KUHP. “Para saksi kita periksa termasuk saksi yang melihat atau mendengar,”tukasnya

“Ada empat saksi yang kita periksa. Nanti setelah pemeriksaan lebih lanjut apabila ada tambahan kami akan sesuaikan persangkaan pasalnya,”tandasnya (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru