LABUHA, Jarumsatu.com – Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan melakukan pengembangan, penyelidikan kasus pengeroyokan yang melibatkan dua pemuda di Halmahera Selatan.
Sebelumnya laporan yang diterima Jarumsatu Udin (50) Korban, dikeroyok oleh dua orang pelaku Udin mengalami luka di bagian testa dan mulut keluar darah setelah dipukuli pelaku.
Kedua terduga pengeroyok Aldo dan Rafel diduga menganiaya Udin karena tersinggung.
“Terjadi ketersinggungan antara saya dan pelaku sehingga terjadi cekcok mulut hingga saya dianiaya oleh kedua pelaku dirumah saya sendiri pada Sabtu, (25/11/2023),”tuturnya
Pengeroyokan terhadap Udin terjadi dirumahnya Desa Kaputusan, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan. Peristiwa pengeroyokan terjadi saat Udin (korban) berada dirumahnya (TKP) bersama istri dan seorang keluarganya sekitar pukul 20.00 Wit. Kemudian, kedua terduga penganiayaan Aldo dan rafel datang lakukan aksi pengeroyokan dalam kondisi mabuk alkohol.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Ray Sobar saat dikonfirmasi Senin (11/12/2023) mengatakan sesuai laporan dari korban, saksi di TKP, yaitu istri korban dan tetangga, sudah diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halsel.
“Kasus itu sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa saksi, setelah ini kalau bukti-bukti sudah cukup kami segera gelar perkara untuk penetapan tersangka,”tandas Ray
Menurutnya, Untuk saat ini para pelaku disangkakan dengan 351 KUHP. “Para saksi kita periksa termasuk saksi yang melihat atau mendengar,”tukasnya
“Ada empat saksi yang kita periksa. Nanti setelah pemeriksaan lebih lanjut apabila ada tambahan kami akan sesuaikan persangkaan pasalnya,”tandasnya (Red)















