Bupati Bassam Teken Pembebasan Lahan untuk Lapangan Sepak Bola di Kayoa

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Jarumsatu.com Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba menandatangani dan menyerahkan dokumen pembebasan lahan Lapangan Sepak Bola Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, pada hari Minggu (03/12/2023).

Penandatangan dokumen pembebasan lahan tersebut disaksikan oleh pimpinan OPD, para Camat, Kepala – Kepala Desa, dan seluruh Masyarakat di Lapangan Bola Desa Guruapin pada Sabtu 2 Desember kemarin.

Bupati Halsel dalam sambutannya mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, atas upaya masyarakat dan pemuda Kecamatan Kayoa dalam rangka mendorong talenta-talenta muda yang ada di Makean Kayoa untuk mengembangkan potensinya kedepannya.

“Alhamdulillah sebagaimana yang telah disampaikan Almarhum Bupati H. Usman Sidik bahwa kami mendorong pembebasan lahan di Kecamatan Kayoa untuk dijadikan lapangan sepak bola, Kami berharap semoga lapangan tersebut nantinya menjadi tempat yang akan melahirkan pemain-pemain muda hebat dari Makayoa”, ungkap Bupati Halsel.

Bupati Halsel juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan panitia atas undangan yang diberikan untuk menutup turnamen pemuda Khatulistiwa Cup I 2023.

“Semoga dengan diadakannya turnamen ini, kedepannya kegiatan-kegiatan olahraga menjadi lebih baik lagi, apa yang ada dan terjadi di dalam lapangan, cukup selesai di lapangan saja, karena bagaimanapun Kita semua adalah saudara, sehingga harus menjaga silaturahmi antara sesama”,tutur Bupati Halsel, Bassam Kasuba. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru