Mudahkan Pembuatan Kartu Kuning Secara Online, Disnaker Halsel Sukses Gagas Aplikasi SIPINKER

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Jarumsatu.com Menuju Smart City dan Permudah pelayanan untuk para pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja siapkan satu aplikasi SIPINKER.

Kepala Dinas Nakertrans Halsel, Soadri Inggratubun mengatakan SIPINKER ini dirancang Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Halmahera Selatan, guna memudahkan para pencari kerja yang ingin membuat kartu kuning serta administrasi pendukung lainnya.

Menurutnya, penyiapan Aplikasi SIPINKER dimulai dari Uji coba website SIPINKER dengan
Sistem pelayanan integrasi kerja.

Selain itu Kabid Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Aslima Kasuba menambahkan bahwa selain mendukung program pemerintah daerah, SIPINKER diluncurkan untuk mempermudah proses pembuatan kartu kuning oleh para pencari kerja (pencakar).

Kata Aslima, Pertama kali dengan adanya Labuha smart city menuju Halsel digitalisasi tersebut diminta oleh Bupati bahwa semua OPD harus lakukan inovasi.

Lanjut dia, Inovasi ini sasarannya pada bidang yang memiliki indikator kinerja pertama. “Jadi pertama kali yang kita pikirkan adalah bidang penempatan perluasan dan tenaga kerja dan bidang ini kinerja utamanya ialah AK1 yaitu pembuatan kartu kuning. Dan kartu kuning ini cukup dibutuhkan masyarakat. Karena tahun 2021 data pencakar 4.000 lebih”

“Selama ini kami lihat pembuatan kartu kuning secara manual yang itu sangat menyulitkan masyarakat. Jadi hadirnya aplikasi SIPINKER ini kita berpikir bagaimana agar memudahkan para Pencaker dalam pembuatan kartu kuning,”ujarnya

Pasalnya, sesuai hasil riset yang ia lakukan terdapat kebutuhan masyarakat dalam perlengkapan admistrasi untuk pencari kerja seperti kartu kuning sangat tinggi. Bahkan melalui hasil risetnya Aslima menemukan banyak masyarakat yang tempat tinggalnya jauh rela melakukan perjalanan jauh ke Ibukota Kabupaten Halmahera Selatan untuk membuat kartu kuning dengan biaya yang cukup besar dikeluarkan.

“Kami temukan masyarakat yang tinggal jauh seperti di kayao, Obi, bahkan Ternate harus kembali ke Labuha untuk buat kartu kuning dan ini memakan biaya yang cukup besar,”ungkapnya

“Olehnya itu dengan hadirnya aplikasi SIPINKER ini kami optimis akan mempermudah masyarakat ketika ingin membuat kartu kuning karena sudah bisa dilakukan secara online,”jelas Aslima

Kata dia, SIPINKER ini dirancang secara integrasi, sehingga terdapat tujuh menu untuk memenuhi kebutuhan pelayanan pada dinas transmigrasi dan tenaga kerja kabupaten Halmahera Selatan.

“Saat ini baru tiga menu database nya yang kami siapkan untuk memenuhi dan memudahkan para Pencaker dalam pembuatan kartu kuning,”tandasnya

Selain itu, pertama kali di Maluku Utara pembuatan kartu kuning secara online digagas oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Selatan, dengan aplikasi SIPINKER nya.

“Kita targetkan pada tanggal 23 Desember akan dilaunching sehingga dapat digunakan oleh para pencari kerja dan masyarakat Halmahera Selatan pada umumnya,”pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru