Bupati Bassam Tegaskan tahan Gaji ASN dan PTT Lingkup Pemkab Halsel yang Malas Berkantor

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Jarumsatu.com – Plt. Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, mengatakan, akan menahan gaji PTT maupun PNS yang malas bekerja atau bolos kerja. Sanksi ini diberlakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini disampaikan Bupati mengingat dirinya, sering menemukan banyak PTT dan ASN yang tidak masuk kantor, tapi kemudian di daftar absensi tercatat hadir.

“Saya tegaskan hari ini yang tidak masuk kerja TPP-nya bakal ditahan. Supaya adil posisinya, maka hari ini yang tidak bekerja haknya tidak akan diberikan atau TPP-nya dipotong,” ujar Bassam saat memimpin apel 17 bulan berjalan dan HUT Kopri Ke-52, Rabu ( 29/11/2023) di halaman kantor bupati.

“Kalau saya temukan ada yang tidak masuk tapi TPP-nya tetap diterima, bakal ditindak dan disanksi, mengingat hal itu merupakan perbuatan yang tidak adil yang mempunyai pengaruh terhadap teman-teman yang lain atau mempunyai pengaruh terhadap budaya kerja yang muncul.

“Ada yang tidak semangat ada yang malas karena mengingat yang tidak hadir tetap mendapatkan hasil yang sama terhadap PTT yang terus aktif bekerja.

“Maka di hari ini saya ingatkan lagi tidak ada lagi absensi yang kemudian hanya di isi-di kantor saja. Tetap saya akan kordinasi ke Diskominfo Halmahera Selatan agar perbaiki sistemnya secara digital supaya saya juga bisa memantau melalui aplikasi siapa saja yang malas masuk kerja,”pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru