LABUHA, Jarumsatu.com – Polres Halmahera Selatan masih menunggu tim ahli untuk proses lanjut dugaan tampungan Aqua milik Tiong San di Cafe Bungalow Desa Marabose.
Diketahui dalam kasus izin distributor dan penampungan Aqua dalam jumlah yang banyak, Polisi Polres Halmahera Selatan, telah lakukan pemeriksaan terhadap Tiong San selaku pemilik cafe Bungalow tersebut pada beberapa bulan lalu.
Kepada Jarumsatu, Selasa (21/11/2023) KasatReskrim Polres Halsel IPTU Ray Sobar mengatakan, untuk mengetahui pasti proses hukumnya polisi masih menunggu tim ahli.
“Karena terkait dengan penyimpanan izinnya lari ke permasalahan admistrasi dan Sangsi hukumnya dia harus mengurus izin. Sementara untuk pidana sangsinya soal sanitasi pangan,”tandasnya
Menurutnya masalah ini tetap ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. (Red)















