Lestarikan Lingkungan, Harita Nickel Lakukan Penanaman 500 Bibit Mangrove di Desa Soligi Obi

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kegiatan penanaman 500 bibit mangrove di kawasan pesisir Desa Soligi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan. (Istimewa)

Foto : Kegiatan penanaman 500 bibit mangrove di kawasan pesisir Desa Soligi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan. (Istimewa)

LABUHA, Jarumsatu.com – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, kembali mengambil langkah penting dalam menjaga lingkungan dengan melakukan penanaman 500 bibit mangrove di kawasan pesisir pantai sekitar Desa Soligi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 5 November 2023, dan menjadi bagian dari peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2023.

Bowo Budileksono, Deputy Head HSE (Health, Safety, and Environment) Site Operation Harita Nickel, mengatakan bahwa program ini adalah wujud komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan pesisir. Akar mangrove yang kokoh berperan sebagai pemecah ombak, memberikan perlindungan dari abrasi pantai, serta mendukung ekosistem pesisir yang kaya akan kehidupan, termasuk berbagai jenis burung, kepiting, dan satwa pesisir lainnya. “Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung program rehabilitasi mangrove nasional yang sudah kami laksanakan sejak tahun 2021,” ungkapnya.

Dalam menjalankan program ini, Harita Nickel tidak hanya sekadar menanam bibit, tapi juga secara berkala melakukan perawatan dan pemantauan. Perusahaan turut menjalin kolaborasi dengan pemerintah Desa Soligi, dan turut memberdayakan masyarakat setempat untuk berpartisipasi dalam upaya pelestarian ini. Acara ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Desa, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan kelompok masyarakat pecinta mangrove binaan Harita Nickel dan Universitas Khairun Ternate.

Rusman Baharudin, selaku Kepala Urusan Tata Ruang Desa Soligi, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Harita Nickel yang telah menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan pesisir Desa Soligi. “Saya berharap upaya yang telah dilakukan oleh perusahaan dapat terus berlanjut, sehingga ekosistem mangrove di Desa Soligi terus terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” ungkap Rusman kepada media Kamis, (09/11/2023).

Program ini awalnya dimulai di Desa Soligi pada tahun 2021 dan meluas di tahun 2022 ke tiga lokasi lainnya, termasuk Desa Awanggoa dan Belang-Belang di Kecamatan Bacan, serta Desa Guruapin di Kecamatan Kayoa. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya perusahaan yang sebelumnya telah menanam lebih dari 47.000 bibit mangrove. Sejak tahun 2021 hingga saat ini, total penanaman dan rehabilitasi bibit mangrove sudah mencapai lebih dari 23 hektar.

Selain penanaman mangrove, program dan upaya pelestarian lingkungan lainnya yang telah dilakukan oleh Harita Nickel, antara lain;

Memasang sistem pemantauan kualitas air dan emisi untuk memastikan pemantauan berkelanjutan atas semua limbah dan emisinya serta kepatuhan terhadap standar kualitas yang berlaku, termasuk alat SPARING untuk kualitas air dan Sistem Pemantauan Emisi Berkelanjutan.

Melakukan re vegetasi lahan bekas tambang yang dipantau secara berkala oleh pihak independen, dan menjalankan program konservasi lingkungan melalui penempatan terumbu karang buatan dan pelestarian keanekaragaman hayati. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru