Lagi! Satpol-PP Halsel Temukan Ledis Pemandu Lagu Cafe Positif HIV

Minggu, 29 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol-PP Halsel saat lakukan Rajia di Cafe, Desa Laiwui, Obi.

Satpol-PP Halsel saat lakukan Rajia di Cafe, Desa Laiwui, Obi.

LABUHA, Jarumsatu.com – Satpol PP Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menemukan adanya dua perempuan pekerja tempat hiburan malam yang positif mengidap HIV (Human Immunodeficiency Virus). Para pekerja ini kerap disebut dengan istilah ladies kafe.

Selain itu, satu perempuan pekerja dan dua lelaki pengunjung tempat hiburan malam ditemukan reaktif HIV.

Temuan ini mencuat dalam razia minuman keras dan screening HIV yang dilakukan Satpol PP dan petugas kesehatan pengelola HIV RSUD Obi di tempat-tempat hiburan malam di Laiwui, Pulau Obi, Sabtu (28/10/2023) malam.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Halsel Irvan Zam Zam kepada Media mengungkapkan, razia berlangsung hingga Minggu (29/10) dini hari. Razia semacam itu rutin dilakukan, ditambah razia prostitusi.

“Kebetulan hari ini kita lakukan razia sekaligus screening HIV,” ungkapnya.

Menurut Irvan, pekerja malam yang positif HIV akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing untuk pemeriksaan lanjutan di sana.

“Sedangkan yang reaktif Senin besok dipanggil ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan lanjutan,” terangnya.

Ia mengimbau masyarakat Halsel agar selalu menjaga diri dari infeksi menular seksual (IMS).

“Dan hentikan penularan HIV/AIDS sebelum terlambat,” tandas Irvan. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru