LABUHA, Jarumsatu.com – Utamakan kepentingan masyarakat, Bupati Usman Sidik, didampingi Kepala Dinas Pendidkan Ikbal Hajiji, kepala Dinas Perkim, Asmar Bani, Kepala Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo, Kabag Protokoler Asriadi beserta rombongan lainnya lakukan sidak di Desa Waya, Kecamatan Mandioli Utara.
Sidak tersebut dilakukan Bupati Usman Sidik, Lantaran menerima laporan masyarakat adanya bantuan berupa BLT dan bantuan lainnya tidak lagi diberikan kepala Desa kepada masyarakatnya
Pantauan Jarumtu, puluhan masyarakat ketika ditemui Bupati Usman Sidik, mengungkapkan bahwa kantor Desa Waya sudah lama tidak difungsikan oleh kepala Desa dan kaur pemerintah desa.
Bahkan, masyarakat dengan sikap kekecewaan terhadap kepala desa dan kaur pemerintah Desa, lantas menyambut kedatangan Bupati Usman Sidik beserta rombongan dengan sejumlah baliho bertuliskan keluhan terhadap kebijakan pemerintah desa yang dinilai tebang pilih.
Pada kesempatan itu masyarakat kemudian menyampaikan kepada bupati Usman Sidik bahwa, Kapala desa Mas’ud Laeta memberikan bantuan berupa BLT hanya menyasar kepada keluarga dan orang-orang dekatnya.

“Torang (kami red) sudah lama ini tidak lagi dapat bantuan dari pemerintah Desa. Saat ini yang dapat kebayakan kaur pemerintah desa dan orang dekat kepala Desa,”ujar Sariani Warga Desa Waya
Pengakuan masyarakat desa Waya bahwa data penerima BLT tidak diketahui masyarakat. Pasalnya, sejauh ini data penerima BLT tersebut hanya dikantongi oleh kepala Desa Mas’ud Laeta.
Mirisnya lagi, warga sampaikan kepada bupati bahwa tahun 2023 tidak ada pembangunan yang dilakukan kepala Desa. “Tahun ini belum ada pembangunan di desa,”ucap warga kepada bupati Usman Sidik saat melakukan pertemuan di kantor Desa Waya. Kamis, (19/10/2023)
Sementara itu Bupati Usman Sidik, saat memberikan sambutan mengatakan bahwa dengan adanya dana desa diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi masyarakat tingkat Desa.
“Masyarakat harus diperhatikan. Jangan buat mereka menderita akibat kebijakan yang tidak bagus,”tandas Usman
Menurut Bupati Usman Sidik, semua perangkat desa bakal dibekukan apabila ditemukan banyak pelanggran paska diudit penggunaan dana desa oleh inspektorat Halmahera Selatan.
Bahkan warga juga melaporkan bahwa data penerima BLT tidak diketahui ketua dan anggota BPD Desa Waya. Tak hanya itu data pengawasan ketua dan anggota BPD juga tidak ada. Hal ini terungkap saat adanya sesi tanya-jawab oleh Bupati dan ketua BPD Desa Waya.
Selain itu, di hadapan Bupati Usman Sidik. masyarakat juga melaporkan bahwa Penerima bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Waya berjumlah 21 penerima yang diketahui kebanyakan keluarga kepala desa dan kaur pemerintahan Desa.
Atas persoalan tersebut, Bupati Usman Sidik kemudian memerintahkan kepada inspektorat Halmahera Selatan, lakukan audit khusus penggunaan dana desa tahun 2023 oleh Mas’ud Laeta bersama perangkat desanya
“Inspektorat nanti audit kepala Desa karena ini kuat dugaan terjadi konspirasi busuk yang dia buat.
“Aapabila ditemukan banyak pelanggran dan temuan Penggunaan dana desa tidak sesuai prosedur, maka akan kita berikan sangsi tegas berupa ganti rugi hingga proses hukum karena, masa jabatan kepala desa ini akan berakhir pada 31 Oktober,”pungkas Usman Sidik (Red)















