LABUHA, Jarumsatu.com – Terkait penahanan gaji petugas satuan pamong praja (Satpol-PP) Halmahera Selatan, lantaran lalai menjalankan tugasnya.
Hal ini disampaikan Ifan Zam zam selaku Plh sementara yang ditunjuk langsung Kasat Pol PP Steven Yoel yang saat ini diketahui sedang bertugas di luar daerah.
Irfan Zam Zam kepada Jarumsatu, Rabu (11/10/2023) didampingi Bendahara Satpol PP, diruang kerjanya membernarkan perihal penahanan gaji tersebut.
“Sebenarnya kami tidak akan menahan gaji mereka selama rajin menjalankan tugasnya,”ujar Irfan
Menurut dia Petugas Satpol PP yang lalai menjalankan tugas dan sering absen bertugas diberikan sangsi berupa penahanan gaji kepada yang bersangkutan.
Pasalnya kata Irfan, sudah menjadi satu kedisiplinan pada anggota satpol PP yang malas berkantor dan tidak menjalankan tugas seperti petugas lainnya.
“Ketika dorang (mereka red) tidak masuk kantor atau tidak bertugas selama satu atau dua Minggu maka yang bersangkutan akan kita tahan gajinya. Namun ketika datang menghadap untuk diberikan gaji ada juga Sangsi lain berupa pus ap dan setelah itu gajinya kita langsung berikan bahkan tidak ada pemotongan saat kita berikan gaji mereka,”jelas Irfan.
Meski begitu, Irfan mengaku sebelumnya kurang lebih 40 anggota satpol PP yang ditahan gajinya akibat lalai menjalankan tugas dan absen berkantor.
“Sebelum itu banyak yang kita tahan mereka punya gaji karena malas berkantor akan tetapi ketika mereka masuk kantor dan menjalankan tugas gajinya langsung kita bayar,”tandasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa pembayaran gaji dilakukan secara online.
“Jadi rajin atau malas gaji tetap masuk ke rekening masing-masing. Namun untuk memberikan pembinaan dan efek jera bagi anggota yang malas, gaji Mereka terpaksa di tahan sementara waktu dan setelah dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan di kantor, barulah gaji mereka diberikan secara utuh tanpa ada potongan,”pungkasnya
Irfan bilang satpol PP diketahui memiliki didikan militer maka petugasnya bakal diberikan sangsi apabila yang bersangkutan lalai menjalankan tugas dan malas berkantor. (Red)















