LABUHA, Jarumsatu.com – Satlantas Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, menilang 252 kendaraan roda dua maupun roda empat selama Operasi Zebra Kie Raha 2023. Dalam operasi yang berlangsung sejak 4 hingga 17 September itu, ada 8 prioritas pelanggaran yang menjadi atensi.
Selain 251 kendaraan yang kena razia, ada 10 kendaraan roda empat yang ditindak melalui pelanggaran kasat mata dan TNKB yang sudah tidak aktif. Di antaranya mobil truk, pick up dan angkutan umum. Sementara yang mendominasi pelanggaran terbanyak adalah kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polres Halsel IPTU Riko Ibrahim kepada Jarumsatu menyampaikan, kendaraan yang terjaring itu dilakukan langsung secara kasat mata di lapangan. Ia bilang, rata-rata terjaring di pusat kota Labuha.
“Paling banyak itu kendaraan sepeda motor ada 251 yang kami tindak di pusat kota Labuha,”ujarnya, Selasa (19/09/2023)

Menurutnya, Sistem tilang operasi Zebra Kieraha 2023 memakai sistem patroli hanting yang sasarannya di pusat kota dan wilayah gampang di akses.
“Jadi kita pakai sistem patroli hanting sehingga Kita lebih banyak bergerak. Apabila ditemukan pelanggaran secara kasat mata kita langsung menilang kendaraan tersebut,”jelas Riko
Polisi berpangkat dua balak ini lantas menghimbau kepada masyarakat Halmahera Selatan agar selalu tertib berlalulintas di jalan raya untuk menekan angka kecelakaan.
“Jadi Kami himbau kepada warga masyarakat Halmahera Selatan agar mari kita sama-sama tertib dan patuhi aturan lalu lintas. Jangan kita tertib disaat ada operasi tilang kemudian pasca operasi tilang para pengendara sudah tidak lagi tertib jangan seperti itu. Kita harus tertib sepanjang mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat,”imbuhnya
IPTU Riko bilang tertib berlalulintas adalah budaya untuk menjaga keselamatan kita dan untuk keselamatan keluarga kita selama di jalan raya. (red)















