Mahasiswa Kubermas Unkhair Tahap I, Sukses Gelar Penyuluhan Hukum Agraria di Halmahera Barat

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO, Jarumsatum.com Mahasiswa Kubermas Unkhair Ternate melaksanakan penyuluhan hukum terkait pemahaman permasalahan agraria di wilayah pedesaan dan kepulauan.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan Mahasiswa Kubermas tahap I Unkhair Ternate dengan menyongsong tema, ” Memahami Permasalahan Agraria di Wilayah Pedesaan dan Kepulauan di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Sabtu (19/08/2023).

Rosita Basarun selaku moderator kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan kegiatan ini merupakan salah satu program kerja mahasiswa kubermas tahap I UNKHAIR di desa Ropu Tengah Balu, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat.

” kegiatan ini kami hadirkan 2 narasumber hebat yakni
Bapak Soni Balatjai, S.pd. M.Sc selaku  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halbar san bapak Arman Anwar, S.it, M.si selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Halbar,”tutur Rosita

Menurutnya, tujuan kegiatan ialah untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait sengketa tanah dan cara penyelesaiannya.

Pada kesempatan ini kita berikan pemahaman kepada masyarakat soal sengketa tanah dan cara melakukan penyelesaian pada tanah yang bersengketa itu,”tandasnya

“Alhamdulillah dalam kegiatan ini turut hadir dan berpartisipasi di dalamnya yaitu pemerintah desa, teman-teman pemuda-pemudi dan masyarakat desa Ropu. Untuk itu kami sampaikan terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah bekerja dalam menyukseskan kegiatan ini,”sambung Rosita mengakhiri. (Red/Adhy)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru