JAILOLO, Jarumsatum.com – Mahasiswa Kubermas Unkhair Ternate melaksanakan penyuluhan hukum terkait pemahaman permasalahan agraria di wilayah pedesaan dan kepulauan.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan Mahasiswa Kubermas tahap I Unkhair Ternate dengan menyongsong tema, ” Memahami Permasalahan Agraria di Wilayah Pedesaan dan Kepulauan di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Sabtu (19/08/2023).
Rosita Basarun selaku moderator kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan kegiatan ini merupakan salah satu program kerja mahasiswa kubermas tahap I UNKHAIR di desa Ropu Tengah Balu, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat.
” kegiatan ini kami hadirkan 2 narasumber hebat yakni
Bapak Soni Balatjai, S.pd. M.Sc selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halbar san bapak Arman Anwar, S.it, M.si selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Halbar,”tutur Rosita
Menurutnya, tujuan kegiatan ialah untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait sengketa tanah dan cara penyelesaiannya.
Pada kesempatan ini kita berikan pemahaman kepada masyarakat soal sengketa tanah dan cara melakukan penyelesaian pada tanah yang bersengketa itu,”tandasnya
“Alhamdulillah dalam kegiatan ini turut hadir dan berpartisipasi di dalamnya yaitu pemerintah desa, teman-teman pemuda-pemudi dan masyarakat desa Ropu. Untuk itu kami sampaikan terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah bekerja dalam menyukseskan kegiatan ini,”sambung Rosita mengakhiri. (Red/Adhy)















