Paskibraka Halmahera Selatan Resmi dikukuhkan Bupati Usman Sidik

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Usman Sidik usai mengukuhkan Paskibraka./Doc-adhy

Bupati Usman Sidik usai mengukuhkan Paskibraka./Doc-adhy

LABUHA, Jarumsatu.com Pasukan pengibaran bendera pusaka (Paskibraka) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Resmi dikukuhkan Bupati Usman Sidik, di Gedung Rapat DPRD Halsel Jalan Karet Putih Selasa, (15/8/2023) malam.

Para paskibraka ini akan bertugas pada upacara HUT RI ke-78 di kabupaten. Dalam pengukuhan itu, seluruh pasukan berdiri melingkari lalu mengucapkan sumpah pada negara dan berjanji memegang teguh ikrar dalam kehidupan sehari-hari.

Pengukuhan paskibraka tersebut berdasarkan surat keputusan tim pelatih paskibraka Nomor:01/17/2023
dan Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Halmehera Selatan Nomor: 048/17/2023 serta Rapat Teknis Tim Pelatih Pada tanggal 15 Agustus Tahun 2023 yang memutuskan
Pengibaran dan Penurunan Bendera Komandan Pasukan Pengibar Bendara Pusaka.

Untuk ketahui, pengukuhan tersebut Bupati Usman Sidik, didampingi Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Sekertaris Daerah, Kapolres Halsel, Dandim 1509/Labuha, Kejari Halsel, beserta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Halmahera Selatan.

Berikut nama-nama Paskibraka Halmahera Selatan:

Azmar Baharudin, Ahmad Amirudin Marhadi, Maulana Gandhi Kamarullah, Gladis Chinia Bella, Septia Ramdhani Dafar, Kuraisin Malik, Vahima Yamin, Arisaputra Irfan, Riski Samsudin, M. Riski Akmal, Sindy Zaenudin, Ruliawati M. Hi. Habib, Rahmania M. Z. Hi. Gani.

Nursafa Halek, Ardi Dama, Aldy Tengku, Ellyeser Molle, Febianti Guraci, Rhegista Maharani, Aryati Talib, Deylarani Chantika, M. Irigie Falssandi, Oman Wahid, Abdul Haris Sehe, Faturahaman Taher, Fira Rengur, La Riski La Unang Hi. Daeng, Nurul Aulia M. Hasan.

Alfisyahar Febrina Kodja, Sri Ramadani U. Alhadad, Sahril Usman Moloku, Ajie Kurniawan Budiharto, Patra M. Rustam, Artika Dewinta Iskandar Alam, Sulfa Ratna Dita, Sasta Ayu Ersa, Boki Qiranie, Tsama Mutmainah M. Nur, M. Fikar Yusuf, Yono Sahlan, Nabil Umasangaji, Zaskia, Bella Hi. Abubakar dan As Nurul Ode.

(Red/adhy)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru