Halmahera Selatan Dapat Jatah PPPK 1.327, Abdul Kadir: Pelaksanaan Seleksi Menunggu Jadwal

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Kadir Adam, S.,STP, Kapala BKPPD Halsel./Doc-adhy

Abdul Kadir Adam, S.,STP, Kapala BKPPD Halsel./Doc-adhy

LABUHA, Jarumsatu.com Halmahera Selatan tahun 2023 dapat jatah untuk formasi PPPK sebanyak 1327 berdasarkan keputusan Kemenpan nomor 547 tahun 2023, terbanyak tenaga kesehatan.

Hal ini disampaikan Kaban BKAD Halsel Abdul Kadir Adam Jumat, (11/8/2023). Menurutnya, Jumlah formasi PPPK utk Halmahera Selatan Tahun 2023 yakni, Tenaga Guru berjumlah 250, Tenaga Kesehatan berjumlah 927 dan Tenaga Teknis berjumlah 150
Total keseluruhan 1327

Kata Abdul, Untuk seleksinya, Pemkab Halmahera Selatan masih menunggu jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sementara untuk panita seleksi PPPK dibentuk dari pemerintah daerah.

“Kita menunggu jadwal, Kalau sudah ada jadwal, baru pelasaknaan seleksi,”ungkap Abdul

Ia mengatakan dengan jumlah formasi PPPK yang ada, diharapkan Menpan juga mengakomodir tenaga honorer yang masih berijazah SMA atau sederajat. Hal ini penting untuk disampaikan, karena Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah solusi yang ditawarkan pemerintah pusat bagi pengangkatan tenaga honorer. Namun, persyaratan pendidikan yang dikeluarkan dalam formasi penerimaan CASN sebagain besar tidak mengakomodir hal tesebut.

Sebelumnya, menurut Abdul pada saat Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Tahun 2023 dan Uji Publik Rancangan Undang-Undang ASN yang dilaksanakan oleh Kementerian Menteri PAN RB itu secara tegas Ia sampaikan PPPK merupakan solusi dari pemerintah pusat untuk mengakomodir tenaga honorer di kabupaten kota

Diketahui, Kemenpan RB juga memaparkan bahwa Halmahera Selatan masuk dalam Pemerintah Daerah yang 100 persen mengusulkan dengan tepat kebutuhan ASN-nya bersama 92 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.(Red/Adhy)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru