Adik Kandung Anggota DPRD Halsel Resmi Dilaporkan Ke Polda Malut

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Maluku Utara./jmg

Polda Maluku Utara./jmg

MALUKU UTARA, – LSM Peduli Pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi melaporkan La Ubo adik kandung oknum anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Dapil Obi ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.

La Ubo dilaporkan atas kasus dugaan aktivitas tambang ilegal (Ilegal minning) atau penambang tanpa izin (Peti) di Desa Anggai, Kecamatan Obi.

“Benar siang tadi laporannya sudah masuk ke Polda Maluku Utara bagian direktorat reserse kriminal khusus,” kata Nasarudin Kausaha kepada Jarum Media Grup, Jum’at, (11/8).

Nasarudin menyebutkan pihaknya juga telah mengagendakan untuk melakukan audiensi dengan Kapolda Maluku Utara.

“Audiensi ini dimaksudkan untuk meminta Kapolda Maluku Utara agar menaruh perhatian khusus atas kasus tersebut, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” sebutnya.

Maraknya penambangan ilegal sambungnya, sudah tentu ada dugaan bekingan oleh pihak tertentu sehingga adik kandung oknum anggota DPRD selama melakukan aktivitas tambang tanpa izin tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH).

“Kami berharap ini menjadi perhatian serius Polda Maluku Utara untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, kegiatan tersebut tidak mempunyai aspek legalitas dan merusak lingkungan,” tandasnya. (Red/tim)*

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas
Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal
PWI Halsel Seret Barbara Cs Pengelola Kusu Island Resort ke Ranah Pidana

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:48 WIB

Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:16 WIB

Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terbaru