LABUHA, Jarumsatu.com – Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, disampingi Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, meyerahkan bantuan alat tangkap nelayan kepada puluhan kelompok nelayan di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Minggu, (6/8/2023)
Pada sambutannya Bupati Usman Sidik menyampaikan bahwa kelompok yang mendapatkan bantun ini disebut dengan kelompok nelayan. Usman Berharap agar bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok.
Harus dimanfaatkan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat di daerah pesisir yang tersebar di Kabupaten Halmahera Selatan.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan ini mengimbau kepada kelompok penerimaa bantuan nelayan agar tidak menyala gunakan bantuan tersebut.
“Bantuan ini harus dimanfaatkan dengan baik sehingga bisa punya manfaat. Karena kalau dimanfaatkan dengan sebaiknya, saya yakin nelayan kita ini tidak ada yang miskin,”imbuhnya
Menurut Usman Sidik, bantuan yang diberikan ini akan terus dipantau sehingga benar-benar dimanfaatkan dengan baik pada sasaran kegunaannya di bidang nelayan.

Sementara itu kepala dinas Perikanan dan Kelautan Halsel, Yusuf Hi Untung mengatakan bantuan semuanya berjumlah 70 unit. Namun, Hari ini 31 unit yang dibagikan kepada kelompok nelayan dengan anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).
Dari total 71 unit armada tangkap ini Yusuf merinci DAK 32 unit, DAU 28 unit dan DID 11 Unit. Kemudian untuk total anggaran DID sebesar Rp 3 miliar, namun dianggarkan untuk pengadaan armada tangkap ini terdapat 11 unit.
asalnya, dari total anggaran DID tersebut sebagain anggarannya diperuntukkan untuk pembangunan jembatan nerlayan.
” Satu armada nilainya Rp 100 juta rupiah untuk 1 GT sementara untuk 2 GT nilainya Rp 115 juta yang sumber anggarannya dari DAK dan DAU 1,5 GT,”jelasnya
Menurutnya, armada tangkap yang dibagikan Bupati Usman Sidik kepada kelompok nelayan terhitung sejak tahun 2021 sampai 2023 sudah berjumlah 180 unit yang dibagikan kepada kelompok nelayan di daerah pesisir desa yang tersebar di wilayah kabupaten Halmahera Selatan. (Red/Adhy)















