LABUHA, Jarumsatu.com – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Bassam Ali Bassam Kasuba, Mengutuk keras adanya penggunaan narkoba jenis obat terlarang di Cafe Bungalow.
Menurut orang nomor dua di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan itu, narkoba akan merusak generasi muda di Halmahera Selatan. Wabub Bassam Kasuba meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di Cafe Bungalow dan Halmahera Selatan pada umumnya.
“Pada dasarnya saya secara pribadi mengutuk keras aktifitas seperti ini karena sangat berdampak dan merusak generasi muda kita yang ada di Halmahera Selatan,”ujar Bassam saat diwawancarai wartawan Kamis, (3/8/2023)
“Sehingga saya mendorong aparat terkait untuk mengusut tuntas kasus ini secara menyeluruh dan dapat memastikan peredaran narkoba ini tidak ada lagi di Kabupaten Halmahera Selatan,”Sambungnya
Kata Bassam, Kejadian ini baik sudah lama atau tidak ini menjadi tanggung jawab bersama untuk melakukan pengawasan, pemantauan terhadap tempat-tempat hiburan malam maupun fasilitas publik yang harus terbebas dari pengaruh narkoba maupun narkotika.
“Saya harapkan dengan adanya kasus ini dapat ditindak sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku sehingga ada efek jerah. Karena ini sekali lagi saya katakan ini sangat berdampak dan merusak masa depan generasi dan masyarakat kita di Halmahera Selatan,”tegasnya
Disentil soal izin usaha Clap malam, Bassam mengatakan pemerintah akan indentifikasi sesuai peraturan daerah (Perda) tentang larangan narkoba.
“Kita akan lakukan evaluasi sesuai dengan peraturan daerah tentang larangan narkoba,”pungkasnya (Red/Adhy)















