Wabup Bassam Kasuba Mengutuk Keras Peredaran Narkoba di Cafe Bungalow

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Ali Bassam Kasuba./jmg

Hasan Ali Bassam Kasuba./jmg

LABUHA, Jarumsatu.com Wakil Bupati Halmahera Selatan, Bassam Ali Bassam Kasuba, Mengutuk keras adanya penggunaan narkoba jenis obat terlarang di Cafe Bungalow.

Menurut orang nomor dua di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan itu, narkoba akan merusak generasi muda di Halmahera Selatan. Wabub Bassam Kasuba meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di Cafe Bungalow dan Halmahera Selatan pada umumnya.

“Pada dasarnya saya secara pribadi mengutuk keras aktifitas seperti ini karena sangat berdampak dan merusak generasi muda kita yang ada di Halmahera Selatan,”ujar Bassam saat diwawancarai wartawan Kamis, (3/8/2023)

“Sehingga saya mendorong aparat terkait untuk mengusut tuntas kasus ini secara menyeluruh dan dapat memastikan peredaran narkoba ini tidak ada lagi di Kabupaten Halmahera Selatan,”Sambungnya

Kata Bassam, Kejadian ini baik sudah lama atau tidak ini menjadi tanggung jawab  bersama untuk melakukan pengawasan, pemantauan terhadap tempat-tempat hiburan malam maupun fasilitas publik yang harus terbebas dari pengaruh narkoba maupun narkotika.

“Saya harapkan dengan adanya kasus ini dapat ditindak sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku  sehingga ada efek jerah. Karena ini sekali lagi saya katakan ini sangat berdampak dan merusak masa depan generasi dan masyarakat kita di Halmahera Selatan,”tegasnya

Disentil soal izin usaha Clap malam, Bassam mengatakan pemerintah akan indentifikasi sesuai peraturan daerah (Perda) tentang larangan narkoba.

“Kita akan lakukan evaluasi sesuai dengan peraturan daerah tentang larangan narkoba,”pungkasnya (Red/Adhy)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru