11 Anggota DPRD Halsel dan Tim TAPD Absen dari Rapat Paripurna Ranperda Tentang pertanggungjawaban APBD TA 2022

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Rapat Paripurna DPRD Halsel./Doc/Adhy

Ruang Rapat Paripurna DPRD Halsel./Doc/Adhy

LABUHA, Jarumsatu.com 11 Anggota DPRD absen dari jadwal rapat paripurna persetujuan DPRD kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Selasa, (11/7/2023)

Tak hanya 11 anggota DPRD yang yang tidak mengikuti rapat paripurna tersebut. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang sudah dibentuk sesuai dengan SK Bupati itu juga tak satupun yang menghadiri rapat paripurna persetujuan DPRD kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Padahal, Rapat paripurna yang dilaksanakan ini juga membahas penyampaian peraturan daerah kabupaten Halmahera Selatan, tentang perubahan beberapa kalinya atas peraturan daerah kabupaten Halmahera Selatan nomor 5 tahun 2015 tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten Halmahera Selatan kepada perusahaan daerah air minum kabupaten Halmahera Selatan.

Dimana, membutuhkan kehadiran 11 anggota DPRD dan juga tim TAPD untuk pada pembahasan tersebut.

Alhasil amatan Jarumsatu.com, sebelum rapat paripurna itu dilanjutkan, sempat terjadi perdebatan sejumlah anggota DPRD terkait tata tertib jumlah forum pada rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Halmahera Selatan. (Red/Adhy)

Berita Terkait

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru