Diduga Postingan Berbaur Penistaan, Camat Mandioli Selatan Terancam Diberikan Sangsi

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Setda Halsel, Dan Kabag Pemerintahan

Asisten I Setda Halsel, Dan Kabag Pemerintahan

LABUHA, Jarumsatum.com Gegarah postingan Facebook yang diduga melecehkan nabi, Camat Mandioli Selatan, Ridwan Kamarullah diperiksa Pemerintah daerah kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Pemeriksaan tersebut dialkukan langsung Asisten I Setda Halsel Mustafa Ruhama dan Kabag Pemerintahan. Dimana pemeriksaan ini dilakukan postingan status akun Facebook Camat Mandioli Selatan, Ridwan Kamarullah.

Melalui postingan status Facebooknya,  Ridwan menyatakan bahwa Nabi Adam dan Siti Hawa pernah telanjang kesana-kemari tapi tidak ada masalah.

Postingan Facebook miliknya ini lantas mendapat kecaman keras dari para netizen baik di komentar Facebook maupun Group Media sosial seperti WhatsApp.

Asisten I Setda Halsel, Mustafa A.H Ruhama saat diwawancarai wartawan Kamis, (06/07/2023) usai lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ridwan Kamarullah), Ia mengatakan bahwa akan ada sanksi etik yang diberikan terhadap Camat tersebut.

Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan, Ridwan telah melanggar kode etik ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Beliau juga telah mengakui bahwa akun Facebook atas nama Ridwan Kamarullah, benar-benar Camat Mandioli Selatan,”kata Mustafa

“Kemudian status yang dibuat itu benar dan akun Facebook itu bukan akun palsu. Sehingga beliau mengaku menarasikan sendiri status itu,”sambungnya

Menurut Mustafa, pihaknya akan mempelajari lagi hasil pemeriksaan tersebut. Selanjutnya akan ditentukan kategori sanksi yang dikenakan

“Karena ada hukuman ringan, sedang dan berat. Kalau di PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS), beliau sudah melanggar kewajiban sebagai PNS. Lanjut dia, “Bahwa Ridwan sudah melanggar integritas dalam menyampaikan ucapan, sikap dan tindakan baik di dalam dinas dan luar dinas, salah satunya membuat status itu,” jelasnya.

Mustafa bilang hasil kesimpulan pemeriksaan Camat Mandioli Selatan ini akan disampaikan ke Bupati Usman Sidik, ketika sudah balik dari tugas di luar daerah. (Red/Adhy)

Berita Terkait

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru