LABUHA, Jarumsatu.com – Lagi!, Remaja 18 Tahun jadi korban Pemerkosaan dua pria di salah satu Desa Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Mirisnya, informasi yang dihimpun wartawan, Kejadian tersebut sudah berlangsung kurang lebih sebulan. Hanya saja menurut Paman Korban, kejadian tersebut sengaja di tutupi korban karena takut dan merasa malu terhadap orang tua dan keluarga sehingga hal itu baru di ketahui beberapa hari pasca kejadian.
Di jelaskan Sudirman selaku paman korban, keluarga korban pernah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Gane Timur namun, hingga saat ini progres penyelidikan jalan di tempat.
“Karena penanganan lambat maka, keluarga memilih melaporkan kasus tersebut ke Polres Halsel,” jelas Sudirman.
Lebih lanjut sambung Sudirman, korban tidak hanya di setubuhi namun, pelaku juga merekam pada saat korban di gagahi.
“Ini tindakan di luar kemanusiaan,” sambungnya dengan nada geram.
Kini, kedua terduga pelaku yakni, HS dan IA resmi di laporkan paman dari Korban pencabulan ke Central Pelayanan SPKT Polres Halsel dengan nomor STPL/91/VII/2023/SPKT.
PS Kanit 3 SPKT Polres Halsel Bripka, Maulana Hadi dikonfirmasi membenarkan pelaporan tersebut.
“Iya, Kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halsel,” ujar Maulana Hadi.

Terpisah, Kapolsek Gane Timur, IPDA M, Hadi S, T, Rk. saat dikonfirmasi wartawan mengatakan Polsek Gane Timur, baru menerima laporan pengaduan dari korban dua hari lalu yakni pada tanggal 1 Juli 2023.
“Sehari setelah terima laporan, kami langsung bergerak cepat untuk mengamankan ke dua terduga pelaku. Jadi bukan pengaduan itu satu bulan yah,” tutur IPDA M Hadi, Selasa (04/07/2023)
Menurutnya, Polsek Gane Timur saat ini sudah melakukan penyelidikan dan akan di tangani oleh Satreskrim Unit Tipidter Polres Halsel.
Pria satu balak itu menambahkan, Kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Halsel karena Polsek Gane Timur belum memiliki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Saat ini kasusnya serta ke dua terduga pelaku sudah kami serahkan ke Polres Halsel karena, selain pemerkosaan ada indikasi dugaan Undang-Undang ITE dan Polsek Gane Timur belum memiliki itu maka kita limpahkan ke Polres,” pungkasnya. (Red/Adhy)















