Genjot PAD, Dishub Halmahera Selatan dan Bandara Oesman Sadik Labuha Teken MoU

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kadishub Halsel dan Kabandara Oesman Sadik Labuha./Adhy

Foto Kadishub Halsel dan Kabandara Oesman Sadik Labuha./Adhy

LABUHA, Jarumsatu.com Genjot pendapatan asli daerah (PAD), Dinas Perhubungan Halmahera Selatan, Maluku Utara, melakukan kerjasama dengan bandara Oesman Sadik Labuha.

Kerjasama antara pihak bandara Oesman Sadik dengan Dinas Perhubungan ini dimulai dengan penandatanganan kerjasama MoU yang ditandatangani oleh kepala dinas perhubungan Halsel Ramly Munuy, dan Kabandara Osman Sadik Labuha Sumariyanto, bertempat di ruang kerja kepala Dinas.

“Penandatanganan kerjasama antara pihak bandara Oesman Sadik dengan Dinas Perhubungan merupakan awal dari permintaan Bupati untuk penarikan retribusi parkir di area parkir bandara Oesman Sadik Labuha,”jelas Ramly saat diwawancarai wartawan, Selasa, (27/06/2023)

Menurutnya, dengan kerja sama ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk APBD Halsel melalui penarikan retribusi parkir di Dinas Perhubungan. Kerja sama penarikan retribusi parkir ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat

“Kami berterima kasih kepada kepala bandara karena punya upaya untuk melakukan kerja sama dengan kami, sesuai himbauan bapak bupati Usman Sidik,”ujarnya

Penandatanganan surat kerjasama Dishub Halsel dan Bandara Oesman Sadik Labuha./Adhy

Ramly bilang usai penandatanganan surat kerjasama tersebut pihaknya akan menempatkan petugas dishub untuk melakukan pengawasan dan penagihan retribusi parkir di area parkir bandara Oesman Sadik Labuha.

Di waktu yang sama Kabandara Oesman Sadik Labuha, Sumariyanto menyatakan, dengan adanya MoU atau kerja sama bandara dengan dinas perhubungan Halsel tersebut dapat saling menguntungkan kedua instansi terkait.

Sumaryanto menyebutkan retribusi parkir di area parkir bandara Oesman Sadik Labuha pertahunnya di angka 2 sampai 3 juta rupiah.

“Pendapatan itu berkisar 2 juta sampai 3 juta hasil retribusi parkir di area bandara Oesman Sadik Labuha. Jadi dengan adanya kerjasama ini bandara hanya mengambil konsesinya berdasarkan PP No 15 tahun 2016 terkait penerimaan negara bukan pajak yaitu 15% dan  85% dari retribusi parkir di bandara kita serahkan ke pemerintah daerah,”pungkasnya. (Red/Adhy)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru