Nelayan di Halmahera Tengah Keluhkan Aktifitas Kapal Tongkang Pengangkut Ore Nickel

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Kapal Tongkang Pengangkut Ore Nickel./adhy

Nampak Kapal Tongkang Pengangkut Ore Nickel./adhy

WEDA, Jarumsatu.com – Para Nelayan di Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, keluhkan aktifitas kapal Tongkang pengangkut Ore Nikel dari Pulau Gebe, Gag dan Maba, yang melewati wilayah perairan tangkap nelayan di Kecamatan Patani.

Keluhan sejumlah nelayan ini pasalnya, Kapal Tongkang tersebut bukan sebatas melewati wilayah perairan tangkap nelayan di kecamatan Patani saja, tetapi juga telah menabrak rumpong para nelayan tepatnya pada bulan Mei 2023 lalu.

Hal ini di sampaikan oleh salah satu Nelayan asal Kecamatan Patani, Jalil, saat di konfirmasi awak media, Senin (26/06/2023)

Jalil juga meminta sekiranya pemerintah dapat mengambil langkah tegas dalam mengatur lintasan kapal tongkang pengangkut ore nikel dari Pulau Gebe, Gag dan Maba tersebut.

Nampak Rumpun Milik Nelayan Halmahera Tengah

Kerena kata Jalil, terlebih khususnya lagi kapal tongkang pengangkut ore nikel dari Pulau Maba Kabupaten Haltim, yang sering melintas membawa ore nikel ke perusahaan PT IWIP melewati wilayah perairan tangkap nelayan kecamatan patani yang sempat menabrak rumpong milik dirinya, sekitar pada bulan Mei 2023 lalu.

“Atas kejadian tabrakan tersebut, rumpong kami mengalami kerusakan berupa, Tenaga surya, lampu rumah rakit dan aki, yang ditaksir mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),” ujarnya.

Namun Jalil bilang, dari pihak perusahaan jasa transportasi pengangkut ore nikel dari maba (Haltim) sampai dengan saat ini belum memiliki itikad baik dalam upaya ganti rugi atas kerusakan rumpong yang di milikinya.

Pihaknya juga menjelaskan, dalam permasalahan tersebut, pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah telah melakukan rapat bersama pihak terkait melalui zoom bersama dinas Perikanan Provinsi Malut, instansi terkait dan pihak perusahaan.

Lanjutnya, di dalam rapat tersebut pemerintah Halteng telah memberikan ketegasan kepada Dinas Perhubungan Propinsi maluku utara dan instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dalam menangani masalah lintasan jalur kapal tongkang pengangkut ore nikel, dan meminta kepada pihak perusahaan jasa transportasi laut agar keluar sejauh 12 Mil dari wilayah tangkap Nelayan. (Red/Adhy)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru