Oknum PSP Dalam Skandal Perbankan di BPRS Saruma Jadi Target Penyelidikan Kejari Halsel

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Jarumsatu.com – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) skandal Bank Pembiayaan Rakyat Saruma (BPRS) terus didalami pihak aparat penegak hukum (APH) oleh Kejaksaan dan Polres Halmahera Selatan.

Seperti diungkapkan Kejari Halsel, Guntur Triyono saat diwawancarai wartawan usai mengikuti acara pelantikan pengurus Apdesi di lapangan Merdeka Labuha Kamis, (22/6/2023).

Guntur mengatakan, tim Jaksa Kejari sudah mengundang dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik mantan direktur BPRS, anggota komisaris BPRS dan komisaris utama BPRS.

“Iya, kasus masih dalam tahapan penyelidikan pul baket pul data prosesnya masih berjalan. Sementara ini masih dalam tahapan penyelidikan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi kasus kredit macet di bank BPRS,” terang Guntur.

Kata Guntur, pihaknya akan menjadwalkan memanggil dan melakukan pemeriksaan oknum Pemegang Saham Pengendali (PSP) isial AA dan sejumlah saksi lainnya.

“Kita tetap sesuai prosedur, makanya ikuti saja prosesnya kami akan kembali jadwalkan pemeriksaan saksi lainnya. Karena kami (Kejari) punya strategi dalam penanganan kasus ini,” ujar Guntur saat ditanyakan jadwal pemanggilan oknum PSP inisial AA. (Red/Adhy)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru