LABUHA, Jarumsatu.com – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) skandal Bank Pembiayaan Rakyat Saruma (BPRS) terus didalami pihak aparat penegak hukum (APH) oleh Kejaksaan dan Polres Halmahera Selatan.
Seperti diungkapkan Kejari Halsel, Guntur Triyono saat diwawancarai wartawan usai mengikuti acara pelantikan pengurus Apdesi di lapangan Merdeka Labuha Kamis, (22/6/2023).
Guntur mengatakan, tim Jaksa Kejari sudah mengundang dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik mantan direktur BPRS, anggota komisaris BPRS dan komisaris utama BPRS.
“Iya, kasus masih dalam tahapan penyelidikan pul baket pul data prosesnya masih berjalan. Sementara ini masih dalam tahapan penyelidikan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi kasus kredit macet di bank BPRS,” terang Guntur.
Kata Guntur, pihaknya akan menjadwalkan memanggil dan melakukan pemeriksaan oknum Pemegang Saham Pengendali (PSP) isial AA dan sejumlah saksi lainnya.
“Kita tetap sesuai prosedur, makanya ikuti saja prosesnya kami akan kembali jadwalkan pemeriksaan saksi lainnya. Karena kami (Kejari) punya strategi dalam penanganan kasus ini,” ujar Guntur saat ditanyakan jadwal pemanggilan oknum PSP inisial AA. (Red/Adhy)















