LABUHA, Jarumsatu com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halsel resmi mengumumkan hasil uji sampel kondisi air laut tumpahan Ferronikel milik PT Wanatiara Persada.
Uji sampel air dilakukan dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Halmahera Selatan melalui rekomendasi dari DLH Kota Manado, Sulawesi Utara, di laboratorium Sea Water Analysis Results Kota Manado.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan, Samsu Abubakar kepada wartawan mengatakan bahwa Setelah kejadian tenggelamnya kapal bermuatan Ferronikel milik PT. Wanatiara Persada, DLH menindaklanjuti dengan membetuk tim investigasi.
“Kami dari DLH kabupaten Halmahera Selatan langsung membentuk tim investigasi terkait dengan limbah industri yang tenggelam di perairan laut Obi.
Pada saat dibentuk Tim investigasi ini langsung turun lapangan memantau dan mengambil sampel Air untuk dilakukan uji sampel di Kota Manado,”katanya saat diwawancarai wartawan. Selasa, (13/06/2023).
Samsu menyebutkan terdapat 8 parameter yang digunakan saat melakukan pengujian sampel air (Test Descriptions) yakni, Chromium Hexavalent Dissolved (Cr-VI), Arsenic-Dissolved (As), Cadmium-Dissolved (Cd), Copper Dissolved (Cu), Lead Dissolved (Pb), Nickel Dissolved (Ni), Zinc-Dissolved (Zn), dan Mercuri – Dissolved (Hg).

Hasilnya kami sudah dapatkan dari 8 parameter air yang di uji semuanya masih dibawah kategori Baku Mutu, artinya hasil uji sampel tersebut menunjukkan bahwa hasil air masih dalam kondisi baik dan tidak tercemar, karena Baku Mutu dari sisi menunjukkan perairan laut sekitar lokasi tidak berpengaruh terhadap tumpahan Ferronikel milik Wanatiara Persada,”terangnya
Meski demikian, Samsu mengatakan tidak sampai disini. Pihak DLH Halsel akan terus memantau kondisi lingkungan air di sekitar lokasi kejadian tersebut dalam hal pengawasan.
Samsu juga menyebutkan bahwa pengujian sampel air yang dilakukan dinas lingkungan hidup Halmahera Selatan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 dalam lampiran 7.
Sementara itu, Anggota Tim Investigasi DLH Halsel, Ridwan La Djadi menambahkan, Pada tanggal 11 Mei 2023, tim investigasi dari lingkungan hidup Halmahera Selatan menuju ke TKP, tempatnya di Jeti empat dari pelabuhan ke empat PT. Wanatiara Persada.
“Disana kita mengambil sampel Air. Kurang lebih ada empat sampel yang di ambil. Karena ini kredibel dan independen makanya kami dari DLH mengambil dua botol sampel Air dan pihak perusahaan Wanatiara juga mengambil dua botol sampel Air,”ujarnya
Pengambilan sampel Air sendiri pada kedalaman 5 meter dari permukaan air laut . Dan pengambilan sampel air dilakukan oleh orang yang kompeten,”sambung Ridwan
Kepala seksi di salah satu bidang Dinas lingkungan hidup ini mengatakan, untuk menentukan baku mutu air pada uji sampel ini dilihat dari nilai masing-masing parameter.
Ridwan lantas mencontohkan apabila parameter Arsenic-Dissolved, ketentuannya adalah 0,012, tapi hasilnya 0,005. Berarti di bawah baku mutu, karena jika dikatakan bermasalah hasilnya di atas baku mutu. Sama halnya dengan parameter yang lainnya.
Untuk diketahui baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup. (Red/Adhy)















