LABUHA, Jarumsatu.com – Penuntasan Kasus Kredit Macet yang terjadi di PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera direspon positif Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.
Menurut orang nomor dua di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan ini, kasus kredit Macet di BPRS Saruma Sejahtera harus dituntaskan.
“Harapan saya bagaimana pun BPRS ini kan milik daerah sehingga ada ruang yang bisa diperbaiki yaa kita perbaiki,”katanya kepada wartawan, Senin (12/06/2023)
Kata Bassam, BPRS Saruma Sejahtera adalah aset daerah yang harus selamatkan dan dijaga posisinya.
“Jadi kalo ada penyelewengan seperti ini harus ditindak,”tegasnya
Ditanya ada harapan kepada pihak penegak hukum dalam menuntaskan kasus skandal perbankan tersebut, Bassam enggan berkomentar terkait perihal penyelesaian kasus oleh pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian maupun Jaksa.
“Saya rasa itu rana mereka dan mereka lebih tau serta paham jadi saya tidak mau berkomentar lebih nanti mereka yang mengurus sesuai ranah dan tupoksi mereka,”tandas Bassam
Sementara itu disentil terkait keterlibatan dua pejabat dalam kasus kredit macet BPRS Saruma Sejahtera hingga pencopotan satu pejabat, Ia mengatakan sudah menjadi keputusan penuh Bupati dengan tujuan memperbaiki kondisi keuangan daerah yang ada saat ini.
“Ini sudah jadi keputusan dan kebijakan yang sudah diambil karena ini upaya-upaya dalam perbaikan,”pungkasnya (red/Adhy)















