Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi Timsel Perpanjang Masa Pendaftaran

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saleh Alhadad, Sekretaris Timsel Zona II./iLo

Saleh Alhadad, Sekretaris Timsel Zona II./iLo

TERNATE, – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota periode 2023-2028, akhirnya memperpanjang masa pendaftaran di 5 Kabupaten/kota.

Perpanjangan pendaftaran tersebut di khususkan untuk kuota perempuan yang belum memenuhi 30 persen.

Sekretaris Timsel Zona II, Saleh Alhadad kepada Jarum Media Grup, Senin (12/6) mengatakan sesuai dengan jadwal, perpanjangan pendaftaran untuk kuota perempuan mulai diumumkan pada tanggal 12 juni 2023 dan di buka pendaftaran tanggal 13 hingga 21 juni 2023 mendatang.

“Perpanjangan pendaftaran ini hanya dibuka untuk peserta perempuan lantaran belum memenuhi kuota 30 persen,” ucap Saleh.

Jadwal seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/kota periode 2023-2028.

Untuk penyebaran peserta, katanya terdiri dari Kota Ternate 3 orang, Kota Tidore Kepulauan 4 orang, Kabupaten Halmahera Selatan 4 orang, Kepulauan Sula 4 orang dan Pulau Taliabu 5 orang.

“Jadi total pendaftar khusus perempuan ada 20 peserta dari zona II. Harusnya berjumlah 7 orang per kabupaten/kota dari 8 kali kebutuhan itu,” sebutnya.

Ia menambahkan, dengan masa tenggang perpanjangan waktu tersebut diharapkan pendaftar perempuan bisa terpenuhi.

“Kita berhapar informasi ini bisa tersosialisasi,” tuturnya.

“Kalau semisal perpanjangan waktu sudah dilakukan lantas masih belum terpenuhi 30 persen pendaftar gender, Timsel akan melanjutkan tahapan seleksi ke tahap selanjutnya yang jelas kewajiban sudah kami lakukan,” tutupnya. (Red/tim)*.

Berita Terkait

PARADE Demo Polda Maluku Utara Desak Tangkap Ino Pelaku Mafia Solar Subsidi Halsel
Tender Proyek Cathlab RSUD Labuha Senilai Rp1,8 Miliar Berujung Laporan Polisi
Korban Jiwa di Anggai Jadi Alarm, GMKI Bacan Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel
Kasus Jual Beli IUP: Kabag Hukum dan Sekda Haltim Diduga Terindikasi dalam Kasus Jual Beli IUP di Halmahera Timur
Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!
PP Formapas Desak Menteri PU Copot Kepala BPJN Malut yang Diseret Isu Korupsi dan Polemik MBG
Kasus Kematian Almarhum Jeryan Koseng Jalan di Tempat, Korwil GMKI Malut Warning Polres Halsel
Tanggisan Keluarga Korban Pecah di Depan Polres Halbar, Desak Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Berencana di Bataka

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:01 WIB

PARADE Demo Polda Maluku Utara Desak Tangkap Ino Pelaku Mafia Solar Subsidi Halsel

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:28 WIB

Tender Proyek Cathlab RSUD Labuha Senilai Rp1,8 Miliar Berujung Laporan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:48 WIB

Korban Jiwa di Anggai Jadi Alarm, GMKI Bacan Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

Kasus Jual Beli IUP: Kabag Hukum dan Sekda Haltim Diduga Terindikasi dalam Kasus Jual Beli IUP di Halmahera Timur

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:02 WIB

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Berita Terbaru