Polemik “Duit” di BPRS Saruma Sejahtera, Pejabat Utama dan Satu Kadis Pemkab Halsel Digeser

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Dua Pejabat Pamkab Halsel Dicopot

Foto Ilustrasi Dua Pejabat Pamkab Halsel Dicopot

LABUHA, Jarumsatu.com Polemik skandal Bank Saruma yang merugikan keuangan daerah ditaksir sebesar Rp. 15 Milyar itu berdampak pada jabatan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Informasi yang dihimpun wartawan melalui  sumber terpercaya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menyebutkan, bahwa skandal Bank Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan atau disebut Bank Saruma ini membuat orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan marah.

Sebab, kuat dugaan Direktur, dua direksi dan pejabat Pemda Halsel membohongi Bupati sebagai pemegang saham mayoritas, akhirnya kedua pejabat yakni Sekretaris Daerah Saiful Turuy dan Kadis BPKAD, Aswin Adam di copot dari jabatan.

Lanjut sumber ini menjelaskan bahwa, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik baru mengetahui laporan skandal Bank Saruma itu dari laporan dan keluhan dan setelah di selidiki ternyata benar bahwa ada mafia anggaran di Bank Saruma dan akhirnya terungkap ke publik.

Terpisah Kepala BKPPD Halsel, Abdul Kadir Adam ketika dikonfirmasi terkait dua pejabat yang di copot lantaran diduga kuat terlibat skandal Bank Saruma itu dia membenarkan bahwa sudah ada perintah dari pimpinan untuk dua orang pejabat itu dicopot. “Sebagai bawahan saya siap melaksanakan perintah karena kuat dugaan itu kedua pejabat terlibat dalam kasus bank Saruma yang sudah menjadi polemik dan atensi pimpinan,”pungkasnya

Berikut Kronologi Didirikannya Bank Saruma Sejahtera.

Sejak didirikannya Bank Saruma Sejahtera milik Halmahera Selatan, Pemkab Halsel terus memberikan investasi ke PT Pembiayaan Rakyat Rakyat Syariah (BPRS). Data yang diperoleh dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2021 disebutkan, Investasi Permanen Pemkab Halmahera Selatan ke Bank Saruma sampai dengan tahun 2015 nilai investasinya mencapai senilai Rp 4 miliar, di tahun 2016 Pemkab kembali gelontorkan investasi ke Bank Saruma senilai Rp 4,5 miliar, di tahun 2017 Pemkab kembali serahkan investasi senilai Rp 1,5 miliar, untuk 2018 tidak ada investasi, namun di tahun 2019 Pemkab kembali berinvestasi senilai Rp 2 miliar dan di tahun 2020 Pemkab Halsel kembali menguras APBD senilai Rp 4 miliar diinvestasikan ke bank Saruma dan di tahun 2021 investasi Pemkab Halsel senilai Rp 2,2 miliar 50 juta dan terakhir di tahun 2023 Pemkab Halmahera Selatan kembali berinvestasi permanen senilai Rp 1,7 miliar.

Dalam laporan hasil BPK tersebut nampak jelas terjadi kerugian Negara hingga miliaran rupiah, buktinya hingga tahun 2021 total investasi Permanen Pemkab Halmahera ke bank Saruma ini senilai Rp 18,2 miliar 50 juta dan namun di tahun 2023 Pemkab Halsel kembali berinvestasi ke bank Saruma senilai Rp 1,7 miliar. (Red/Tim)*

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru