LABUHA, Jarumsatu.com – Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendesak Kejaksaan negeri labuha, untuk segera mempercepat proses hukum pelaku penganiayaan dan pemerkosaan siswi SMP di kecamatan Gane Barat.
Desakan ini disampaikan langsung ketua GPM Halsel Harmain kepada wartawan PT. Jarum Media Group Selasa, (06/06/2023).
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan di Halmahera Selatan sudah sangat marak terjadi. Olehnya itu GPM mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan negeri labuha untuk segera mempercepat proses hukum terhadap pelaku kekerasan dan pemerkosaan terhadap korban yang masih dibawah umur tersebut.
“Kasus seperti tidak bisa dibiarkan harus di usut tuntas dan ditindak tegas pelaku agar mempunyai efek jerah atas perbuatannya,”tegas Harmain
Menurutnya dia, pihak penegak hukum tidak harus menganggap enteng persoalan seperti ini. Karena, akan terus bertambah kasus yang mengorbankan harkat dan martabat perempuan khususnya di Halmahera Selatan.
“Ini menyangkut dengan harga diri perempuan jadi kami harapkan kejaksaan negeri Labuha sebagai penegak hukum agar secepatnya usut tuntas kasus tersebut,”harapnya
Harmain bilang, pihak DP3KB Halsel Sebagai Instansi keperempuanan tidak menutup mata agar memberikan pendampingan hukum terhadap korban yang masih berada di bangku SMP tersebut. (Red/tim)*















