Kejari Halsel dan DP3KB Didesak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Pemerkosaan Siswi SMP

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harmain Rusli. Ketau GPM Halsel

Harmain Rusli. Ketau GPM Halsel

LABUHA, Jarumsatu.com Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendesak Kejaksaan negeri labuha, untuk segera mempercepat proses hukum pelaku penganiayaan dan pemerkosaan siswi SMP di kecamatan Gane Barat.

Desakan ini disampaikan langsung ketua GPM Halsel Harmain kepada wartawan PT. Jarum Media Group Selasa, (06/06/2023).

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan di Halmahera Selatan sudah sangat marak terjadi. Olehnya itu GPM mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan negeri labuha untuk segera mempercepat proses hukum terhadap pelaku kekerasan dan pemerkosaan terhadap korban yang masih dibawah umur tersebut.

“Kasus seperti tidak bisa dibiarkan harus di usut tuntas dan ditindak tegas pelaku agar mempunyai efek jerah atas perbuatannya,”tegas Harmain

Menurutnya dia, pihak penegak hukum tidak harus menganggap enteng persoalan seperti ini. Karena, akan terus bertambah kasus yang mengorbankan harkat dan martabat perempuan khususnya di Halmahera Selatan.

“Ini menyangkut dengan harga diri perempuan jadi kami harapkan kejaksaan negeri Labuha sebagai penegak hukum agar secepatnya usut tuntas kasus tersebut,”harapnya

Harmain bilang, pihak DP3KB Halsel Sebagai Instansi keperempuanan tidak menutup mata agar memberikan pendampingan hukum terhadap korban yang masih berada di bangku SMP tersebut. (Red/tim)*

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru