TERNATE, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar rapat Paripurna ke-2 tahun sidang 2023 terkait pengumuman pemberhentian Wakil Walikota Ternate masa jabatan 2021-2024.
Berdasarkan Berita Acara Nomor : DPRD-KT/VI/2023 tentang pelaksanaan paripurna pengumuman pemberhentian Wakil Walikota Ternate, Jasri Usman.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy, Wakil Ketua I Henny Sutan Muda dan Wakil Ketua II H. Djadid Ali.
Turut hadir dalam agenda paripurna, anggota DPRD Kota Ternate, Sekda Jusuf Sunya, anggota forum koordinasi pimpinan daerah, para kepala OPD, Camat dan lurah dalam wilayah Kota Ternate.
Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy menjelaskan bahwa hasil paripurna ke-2 tadi akan di bawah ke Gubernur Provinsi Maluku Utara.
“Setelah itu Kemendagri akan proses dan mengeluarkan keputusan terkait pemberhentian tetap pak Jasri Usman sebagai Wakil Walikota Ternate, dengan alasan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI tahun 2024 mendatang,” katanya kepada sejumlah awak media, Senin (5/6).
Menurutnya, sejauh ini belum ada usulan nama pengganti Jasri Usman.
“Nanti dilihat lagi dalam waktu 18 bulan pemberhentian itu apakah yang bersangkutan mengajukan surat pemberhentian atau putusan tetap dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” terangnya.
Wakil rakyat tiga periode ini bilang, pihaknya telah melakukan konsultasi lisan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Ternate.
“Setelah ini kita langsung menyurat ke Kemendagri perihal memberikan penjelasan secara tertulis berkaitan dengan mengisi kekosongan Wakil Walikota berdasarkan regulasi,” tandasnya. (Red/tim)*















