TERNATE, – Jasri Usman secara resmi diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate untuk diberhentikan dari jabatan Wakil Walikota melalui sidang peripurna, Senin (5/6) dini hari.
Informasi yang dikantongi Jarum Media Grup, paripurna pengumuman dan usulan pemberhentian Wakil Walikota Ternate dimulai pukul 10.00 WIT.
Sebelumnya, ketua wilayah Partai Kebangkitan Bangsa ini telah menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD melalui ketua LPP DPW PKB Muksin Amrin pada 28 April 2023 lalu, karena mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Dapil Maluku Utara.
Jasri saat dikonfirmasi menyatakan permohonan maaf kepada DPRD secara kelembagaan. Sebab, dalam paripurna siang ini dirinya di pastikan tidak hadir karena masih di luar daerah.
“Saya mohon maaf tidak bisa hadir karena masih di luar daerah, terutama kepada pimpinan DPRD, para ketua fraksi dan semua anggota DPRD Kota Ternate,” tulis Jasri melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini, Senin (5/6).
Kepada warga Kota Ternate, sambungnya, menyampaikan permohonan dan ucapan terima kasih.
“Saya dan keluarga menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat Kota Ternate, bila ada salah kata baik di sengaja maupun tidak mohon di maafkan,” sebutnya.
Kepada seluruh ASN dan PTT dilingkup Pemerintah Kota Ternate, Politisi senior yang di kenal penuh dengan guyonan itu menyampaikan ucapakan terima kasih karena telah membantunya dalam kerja-kerja selama di pemerintahan.
“Untuk seluruh ASN maupun PTT, atas nama pribadi juga mengucapkan terima kasih. Semoga Allah SWT melindungi kita semua,” tukasnya. (Red/tim)*















