Pekan Ini Kasus RL, Oknum Anggota DPRD Ternate Akan Diputus

Minggu, 4 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makmur Gamgulu, Ketua BK DPRD Kota Ternate./jmg

Makmur Gamgulu, Ketua BK DPRD Kota Ternate./jmg

TERNATE, – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate mengagendakan sidang lanjutan dugaan kasus perselingkuhan oknum anggota DPRD fraksi PKB inisial RL alias Ridwan, Senin (5/6/2023) besok.

Ketua BK DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu kepada Jarum Media Grup, Minggu (4/6/2023) mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan pendahuluan pihakanya berkesimpulan dilanjutkan ke tahap persidangan. Sebab, ditemukan adanya indikasi terbukti melakukan pelanggaran etik.

Nah, sekarang pemeriksaan saksi-saksi, pelapor maupun terlapor juga telah diperiksa, tahapan itu sudah dilaksanakan oleh BK. Sekarang kami agendakan Senin besok pemeriksaan saksi RL yang terakhir lalu mengagendakan sidang berikutnya ialah mendengarkan nota pembelaan (pledoi) dari terlapor RL,” jelas Ketua BK.

Terkait ahli yang dihadirkan oleh BK DPRD kata Makmur, adalah Fahrudin Maloko dan telah dimintai pendapatnya oleh Badan Kehormatan.

“Kami sudah minta pendapat ahli dalam persidangan beberapa waktu lalu. Jadi tahapan sekarang ini tinggal penyampaian nota pembelaan dan pembacaan putusan,” terangnya.

Kepada publik, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini meminta maaf atas keterlambatan kasus tersebut.

“Kami harap di maklumi, ini berjalan seperti biasanya hanya saja agak lambat ini karena BK tidak bekerja semata-mata untuk persidangan kode etik saja. Kami semua berada di alat kelengkapan dewan dan itu masing-masing sibuk dengan agendanya. Sehingga publik merasa ini sedikit berlarut-larut,” tutur Makmur.

Senada, anggota BK DPRD Kota Ternate Sudarno M. Taher juga membenarkan bahwa pekan ini seluruh agenda persidangan telah selesai.

“Ini kan tinggal menunggu sidang pemeriksaan saksi RL yang terakhir, Senin besok. Jika tidak hadir lagi maka kami langsung masuk ke agenda pembacaan nota pembelaan saudara RL. Kemudian dilanjutkan ke pembacaan putusan,” pungkasnya. (Red/tim)*

Berita Terkait

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
DLH Halsel Tegaskan Tak Pernah Legalkan Pengambilan Topsoil, Siap Proses Oknum Jika Terbukti Terlibat
Kadis Dispora Halsel Noce Totononu Dorong Lahirnya Atlet Muda di Obi Selatan Lewat Support Talenta Saruma
Sinergi DKP Halsel dan Henry Romington Karafe, Nelayan Anggai Terima Bodi Fiber dan Mesin GT 40 PK
Tunggakan Pelanggan PDAM Halsel Rp6,6 Miliar, Dirut Soleman Bobote Ajak Pelanggan Dukung Pelayanan Air Bersih
Kadis Perkim Halsel: Intake Terdampak Force Majeure, Kini Kembali Pulih
FORMAHSEL Resmi Lapor ke KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp3,3 Miliar Diminta Dibongkar Tuntas
Menuju POPDA XII di Pulau Morotai, Kadis Dispora Halsel Noce Totononu Bekali Atlet dengan Semangat Juara

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:30 WIB

DLH Halsel Tegaskan Tak Pernah Legalkan Pengambilan Topsoil, Siap Proses Oknum Jika Terbukti Terlibat

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:16 WIB

Kadis Dispora Halsel Noce Totononu Dorong Lahirnya Atlet Muda di Obi Selatan Lewat Support Talenta Saruma

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:59 WIB

Sinergi DKP Halsel dan Henry Romington Karafe, Nelayan Anggai Terima Bodi Fiber dan Mesin GT 40 PK

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:33 WIB

Tunggakan Pelanggan PDAM Halsel Rp6,6 Miliar, Dirut Soleman Bobote Ajak Pelanggan Dukung Pelayanan Air Bersih

Berita Terbaru