Soal Penganiayaan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Halsel, Kapolsek: Berkas Sudah Tahap Satu

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Gane Barat, IPTU Wawan Lauwanto

Kapolsek Gane Barat, IPTU Wawan Lauwanto

LABUHA, Jarumsatu.com – Terkait kasus Penganiayaan dan pemerkosaan, Kapolsek Gane Barat, IPTU Wawan Lauwanto mengatakan kasusnya sudah berada di tangan kejaksaan negeri Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Menurutnya, kasus tersebut tidak mangkrak di tangan penyidik melainkan masih menunggu petunjuk lanjut dari pihak kejaksaan negeri Labuha.

“Kasus ini tidak perna kita diamkan. Karena, setelah menerima laporan kasus tersebut langsung kita tindak lanjuti,”katanya kepada wartawan melalui via telepon. Sabtu, (02/06/2023)

“Tindak lanjuti dengan pemeriksaan korban serta saksi dan kita lakukan koordinasi dengan tiga dinas dan setelah itu kasus tersebut sudah kita tahap satu ke Kejaksaan negeri labuha,”sambungnya.

IPTU Wawan mengaku berkas kasus tersebut sementara ini pihaknya masih menunggu petunjuk lanjut.

“Saya ulangi berkasnya sudah kita limpahkan ke Jaksa sebagai tahap satu dan sampai saat ini penyidik Polsek Gane Barat masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari kejaksaan negeri Labuha, dalam hal ini P19 yang petunjuknya seperti apa kita masih menunggu,”akunya

Wawan bilang, Apabila sudah ada petunjuk dari jaksa kepada penyidik maka akan ditindak lanjuti dan di lengkapi berkas yang ada dan setelah itu berkas di kirim lagi ke jaksa

Sekedar diketahui, usai menindaklanjuti kasus tersebut, Polsek Gane Barat telah melakukan koordinasi dengan Dinas DP3KB Halsel, Dinas Sosial Halsel, dan Lembaga Permasyarakatan Kelas III Labuha. (RedTim)*

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru