LABUHA, Jarumsatu.com – Terkait kasus Penganiayaan dan pemerkosaan, Kapolsek Gane Barat, IPTU Wawan Lauwanto mengatakan kasusnya sudah berada di tangan kejaksaan negeri Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Menurutnya, kasus tersebut tidak mangkrak di tangan penyidik melainkan masih menunggu petunjuk lanjut dari pihak kejaksaan negeri Labuha.
“Kasus ini tidak perna kita diamkan. Karena, setelah menerima laporan kasus tersebut langsung kita tindak lanjuti,”katanya kepada wartawan melalui via telepon. Sabtu, (02/06/2023)
“Tindak lanjuti dengan pemeriksaan korban serta saksi dan kita lakukan koordinasi dengan tiga dinas dan setelah itu kasus tersebut sudah kita tahap satu ke Kejaksaan negeri labuha,”sambungnya.
IPTU Wawan mengaku berkas kasus tersebut sementara ini pihaknya masih menunggu petunjuk lanjut.
“Saya ulangi berkasnya sudah kita limpahkan ke Jaksa sebagai tahap satu dan sampai saat ini penyidik Polsek Gane Barat masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari kejaksaan negeri Labuha, dalam hal ini P19 yang petunjuknya seperti apa kita masih menunggu,”akunya
Wawan bilang, Apabila sudah ada petunjuk dari jaksa kepada penyidik maka akan ditindak lanjuti dan di lengkapi berkas yang ada dan setelah itu berkas di kirim lagi ke jaksa
Sekedar diketahui, usai menindaklanjuti kasus tersebut, Polsek Gane Barat telah melakukan koordinasi dengan Dinas DP3KB Halsel, Dinas Sosial Halsel, dan Lembaga Permasyarakatan Kelas III Labuha. (RedTim)*















