LABUHA, Jarumsatu.com – Lagi, Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Kejadian tersebut, diketahui berlangsung pada malam hari dan telah berlangsung lama sejak 22 April 2023 kemarin.
Mirisnya, korban (Bunga) diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu desa, kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.
Informasi dari salah satu sumber terpercaya media ini menyampaikan, bahwa kronologis kejadian, berkisar tanggal 22 April pada malam hari.
Menurutnya, korban di ajak pelaku pergi ke kebun warga yang tidak jauh dari pemukiman, setelah diajak pelaku pertama Edi yang merupakan pacar dari korban itu beralasan ke toko ingin membeli roko, setelah kepergian edi, pelaku Rawan kemudian mencoba melakukan tindakan pemerkosaan namun, percobaan pertama gagal.
Lanjutnya, di tempat yang tidak terlalu jauh dari tempat sebelumnya pelaku kemudian kembali melakukan tindakan pemerkosaan dengan cara mengancam korban yang pada akhirnya pelaku berhasil memerkosa korban dengan ancaman yang di disampaikan ke bunga.
Kasus Penganiayaan dan pemerkosaan ini baru di ungkap setelah mengetahui kasus tersebut mangkrak di meja penegak hukum Lingkungan Halmahera Selatan.
Sementara itu, Kapolsek Gane Barat, IPTU Wawan Lauwanto saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp Jumat, (02/06/2023), mengatakan kasus Penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, sudah berada di Polres Halmahera Selatan
“Sudah tahap I dan butuh Koordinasi dengan dinas terkait,”katanya kepada wartawan melalui via WhatsApp. (Red/Tim)*















