Lagi, Siswi SMP di Halmahera Selatan Diancam dan Diperkosa

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Siswi SMP yang diancamkan dan diperkosa

Ilustrasi Siswi SMP yang diancamkan dan diperkosa

LABUHA, Jarumsatu.com Lagi, Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Kejadian tersebut, diketahui berlangsung pada malam hari dan telah berlangsung lama sejak 22 April 2023 kemarin.

Mirisnya, korban (Bunga) diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu desa, kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.

Informasi dari salah satu sumber terpercaya media ini menyampaikan, bahwa kronologis kejadian, berkisar tanggal 22 April pada malam hari.

Menurutnya,  korban di ajak pelaku pergi ke kebun warga yang tidak jauh dari pemukiman, setelah diajak pelaku pertama Edi yang merupakan pacar dari korban itu beralasan ke toko ingin membeli roko, setelah kepergian edi, pelaku Rawan kemudian mencoba melakukan tindakan pemerkosaan namun, percobaan pertama gagal.

Lanjutnya, di tempat yang tidak terlalu jauh dari tempat sebelumnya pelaku kemudian kembali melakukan tindakan pemerkosaan dengan cara mengancam korban yang pada akhirnya pelaku berhasil memerkosa korban dengan ancaman yang di disampaikan ke bunga.

Kasus Penganiayaan dan pemerkosaan ini baru di ungkap setelah mengetahui kasus tersebut mangkrak di meja penegak hukum Lingkungan Halmahera Selatan.

Sementara itu, Kapolsek Gane Barat, IPTU Wawan Lauwanto saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp Jumat, (02/06/2023), mengatakan kasus Penganiayaan dan pemerkosaan tersebut, sudah berada di Polres Halmahera Selatan

“Sudah tahap I dan butuh Koordinasi dengan dinas terkait,”katanya kepada wartawan melalui via WhatsApp.  (Red/Tim)*

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru